APBD Kalteng Hingga Juli 2026 Baru Terserap 30,61 Persen, Pemprov Dorong Percepatan

rifqi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:25 WIB
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi TEPRA.(Arief Prathama/Kalteng Pos)
Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi TEPRA.(Arief Prathama/Kalteng Pos)

 

PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong percepatan realisasi anggaran setelah hingga 31 Juli 2026 serapan keuangan APBD provinsi tercatat baru mencapai 30,61 persen, sedangkan realisasi fisik berada di angka 32,51 persen.

Capaian tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (4/8/2026).

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menilai capaian realisasi keuangan maupun fisik hingga Juli masih perlu ditingkatkan.

Perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota diminta mempercepat program pada triwulan berikutnya tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian soal DAU 2027: Efisiensi Jadi Syarat Sebelum Minta Tambahan Anggaran

“Efisiensi harus kita jawab dengan inovasi dan peningkatan kinerja. Percepatan serapan anggaran harus berjalan seiring dengan pelaksanaan program yang berkualitas, tepat sasaran, sesuai ketentuan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Edy.

Menurutnya, pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan efektif. Karena itu, evaluasi TEPRA tidak boleh berhenti sebatas melihat angka realisasi.

“Rakor TEPRA diharapkan tidak hanya menjadi agenda evaluasi, tetapi juga forum yang berorientasi pada solusi dan menghasilkan langkah konkret untuk mempercepat pelaksanaan program,” ujarnya.

Edy turut mengapresiasi tiga perangkat daerah provinsi dan tiga pemerintah kabupaten yang mencatat capaian penyerapan anggaran tertinggi. Namun, capaian tersebut harus tetap dibarengi kualitas program dan kegiatan.

Selain mempercepat penyerapan, perangkat daerah diminta menyelaraskan program pembangunan dengan Asta Cita Presiden dan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Proses pengadaan barang dan jasa juga perlu dioptimalkan agar tidak menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng menambahkan, Linae Victoria Aden mengatakan Rakor TEPRA menjadi forum untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifi kasi berbagai kendala yang menghambat penyerapan.

Berdasarkan data per 31 Juli 2026, realisasi keuangan APBD Pemprov Kalteng mencapai 30,61 persen dengan realisasi fisik 32,51 persen. Sementara di tingkat kabupaten/kota, realisasi keuangan mencapai 39,65 persen dan realisasi fisik 44,45 persen.(*)

Editor : Agus Pramono
serapan apbd kalteng APBD Kalteng Edy Pratowo