PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) terus mendorong pertumbuhan usaha mikro melalui Program UMKM KEREN.
Program yang merupakan hasil kerja sama dengan Bank Kalteng tersebut menawarkan fasilitas pembiayaan berbunga nol persen untuk membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya tanpa terbebani biaya bunga.
Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, mengatakan program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha mikro sebagai salah satu penggerak perekonomian daerah. Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan menjadi salah satu kebutuhan utama yang selama ini dihadapi pelaku UMKM.
“Program UMKM KEREN kami hadirkan agar pelaku usaha mikro di Kota Palangka Raya dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan tanpa bunga. Harapannya, usaha mereka bisa berkembang, lebih berdaya saing, serta mampu memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Samsul Rizal, Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, selain menawarkan bunga 0 persen, program tersebut juga memiliki proses pengajuan yang sederhana, cepat, serta plafon pembiayaan yang fleksibel sesuai kebutuhan pelaku usaha. Melalui skema tersebut, pemerintah berharap semakin banyak UMKM yang dapat meningkatkan kapasitas usaha dan memperluas usahanya.
Untuk memperoleh surat rekomendasi sebagai salah satu syarat pengajuan kredit, calon penerima harus merupakan warga ber-KTP Kota Palangka Raya, memiliki usaha yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, telah menjalankan usaha minimal satu tahun, serta masuk dalam kategori usaha mikro sesuai ketentuan yang berlaku. Persyaratan administrasi yang harus dilampirkan meliputi fotokopi KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), Kartu Keluarga, serta foto usaha.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini. Jangan ragu datang ke DPKUKMP agar memperoleh informasi dan pendampingan terkait proses pengajuan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan dukungan bagi perkembangan UMKM di Kota Palangka Raya,” tambahnya.
Pengajuan surat rekomendasi dilakukan langsung di Bidang UMKM DPKUKMP Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5. Masyarakat juga dapat menghubungi narahubung yang tersedia pada media publikasi atau datang langsung ke kantor DPKUKMP untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Melalui Program UMKM KEREN, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap pelaku usaha mikro semakin mudah memperoleh akses permodalan, meningkatkan daya saing, memperluas usahanya, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Cantik.(*)
Editor : Ayu Oktaviana