PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan lingkungan guna mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat.
Hingga awal Agustus 2026, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya telah menyelesaikan perbaikan dan peningkatan pada 15 ruas jalan serta jembatan titian di wilayah kota.
Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono, mengatakan pembangunan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada perbaikan jalan, tetapi juga peningkatan sistem drainase. Menurutnya seluruh pekerjaan merupakan peningkatan kualitas infrastruktur.
“Pekerjaan yang kami laksanakan berupa peningkatan jalan dan drainase. Khusus drainase menggunakan u-ditch pracetak agar kualitasnya lebih baik dan lebih tahan lama. Untuk jalan sendiri ada yang ditingkatkan dengan cor beton maupun pengaspalan, disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun Kalteng Pos, ruas yang telah selesai ditangani meliputi Gang Suka Damai tembus Bandara (aspal), Jalan Pipit, Jalan Betet, Jalan Elang, Jalan Serindit, Jalan Srigunting, Komplek Graha Berlian, Jalan G. Obos V A, Jalan Keruing II, Jalan Kariraman II, Jalan Morist Ismail IV yang seluruhnya menggunakan cor beton.
Selain itu, Jalan Kenangan dan Jalan Zamrut III telah diaspal, Jembatan Titian Jalan Kalimantan Gang Beringin telah selesai dibangun, serta pembangunan drainase di Jalan Bukit Indah VII juga telah rampung.
Meski demikian, Disperkimtan masih melanjutkan pekerjaan pada puluhan ruas lainnya. Sumarsono mengungkapkan, saat ini masih terdapat 34 ruas jalan yang sedang dalam proses pengerjaan dengan target penyelesaian pada akhir September 2026.
“Masih ada 34 ruas yang sedang dikerjakan. Kami menargetkan seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan pada akhir September tahun ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan, penentuan prioritas pembangunan dilakukan berdasarkan sejumlah indikator, mulai dari hasil usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), jumlah masyarakat yang terdampak, kawasan permukiman dengan tingkat kepadatan tinggi, hingga kondisi kerusakan infrastruktur di lapangan.
“Prioritas kami mengacu pada usulan Musrenbang, banyaknya masyarakat yang akan menerima manfaat, kawasan permukiman padat penduduk, serta tingkat kerusakan jalan yang membutuhkan penanganan lebih dahulu,” jelasnya.
Meski progres pembangunan terus berjalan, Sumarsono mengakui masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Saat ini, kondisi jalan lingkungan yang berkategori baik di Kota Palangka Raya mencapai sekitar 56 persen.
“Secara keseluruhan, kondisi jalan lingkungan yang baik saat ini mencapai sekitar 56 persen dan selebihnya lagi yang perlu ditangani secara bertahap dan tersebar di berbagai kawasan perumahan maupun permukiman di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana