2,15 Juta Penduduk Kalteng Memasuki Usia Kerja, Bagaimana Cara Pemerintah Ciptakan Lapangan Kerja?

Dea Umilati • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Lapangan kerja makin sempit di tengah penduduk yang aktif di usia kerja.(Ilustrasi AI)
Lapangan kerja makin sempit di tengah penduduk yang aktif di usia kerja.(Ilustrasi AI)

PALANGKA RAYA – Kalimantan Tengah memiliki modal demografi yang cukup besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Jumlah penduduk usia kerja terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Pada 2025, jumlahnya telah mencapai lebih dari 2,15 juta jiwa.

Namun, besarnya jumlah penduduk usia kerja juga menghadirkan tantangan. Sebab, pertumbuhan penduduk yang berada pada usia kerja perlu diimbangi dengan kemampuan pasar kerja dalam menyerap mereka, terutama kelompok usia muda yang mulai memasuki dunia kerja.

Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Akhmad Fauzi, mengatakan penduduk usia kerja merupakan penduduk berumur 15 tahun ke atas. Jumlahnya yang terus meningkat menunjukkan semakin besarnya potensi sumber daya manusia yang dimiliki Kalteng.

"Penduduk usia kerja merupakan penduduk yang berumur 15 tahun ke atas. Pada tahun 2025, jumlah penduduk usia kerja di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 2.158.251 jiwa. Selama lima tahun terakhir, jumlah penduduk usia kerja di Kalimantan Tengah menunjukkan tren yang terus meningkat," kata Fauzi, Senin (3/8).

Menurutnya, peningkatan tersebut tidak hanya menggambarkan perubahan jumlah penduduk, tetapi juga menunjukkan semakin besarnya potensi sumber daya manusia yang dapat berpartisipasi dalam pasar kerja.

"Tren yang terus meningkat ini mengindikasikan bertambahnya potensi sumber daya manusia yang dapat berpartisipasi dalam pasar kerja. Jadi, semakin besar penduduk usia kerja yang kita miliki, semakin besar pula potensi sumber daya manusia yang dapat berkontribusi dalam kegiatan ekonomi," ujarnya.

Untuk melihat sejauh mana penduduk usia kerja tersebut terlibat dalam pasar kerja, salah satu indikator yang digunakan adalah Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK). Pada 2025, TPAK Kalteng tercatat sebesar 68,40 persen.

"Pada tahun 2025, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja atau TPAK di Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebesar 68,40 persen. Angka ini menggambarkan proporsi penduduk usia kerja yang masuk dalam angkatan kerja," jelasnya.

Sementara itu, persoalan pengangguran masih menjadi bagian yang perlu diperhatikan. BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalteng pada 2025 berada di angka 3,97 persen.

"Untuk Tingkat Pengangguran Terbuka atau TPT, pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,97 persen. Kemudian kalau kita melihatnya lebih rinci berdasarkan kelompok umur, ada kelompok umur tertentu yang jumlah penganggurannya lebih besar dibandingkan kelompok umur lainnya," katanya.

Kelompok usia muda menjadi bagian yang paling menonjol dalam data pengangguran tersebut. Berdasarkan data terbaru yang tersedia menurut kelompok umur pada 2025, kelompok usia 20–24 tahun tercatat sebagai kelompok dengan jumlah pengangguran terbanyak di Kalteng.

"Berdasarkan data terbaru yang tersedia menurut kelompok umur tahun 2025, kelompok umur 20–24 tahun merupakan kelompok dengan jumlah pengangguran terbanyak, yaitu sebanyak 17.236 jiwa," ungkapnya.

Besarnya jumlah pengangguran pada kelompok usia 20–24 tahun menjadi perhatian karena kelompok tersebut berada pada fase usia kerja yang relatif awal. Pada usia tersebut, sebagian penduduk mulai memasuki pasar kerja setelah menyelesaikan pendidikan atau sedang berada dalam proses mencari pekerjaan.

Meski demikian, Fauzi menegaskan bahwa data penduduk usia kerja perlu dilihat sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan. Peningkatan jumlah penduduk usia kerja menunjukkan bahwa Kalteng memiliki sumber daya manusia yang terus bertambah dan memiliki peluang untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi.

"Selama lima tahun terakhir jumlah penduduk usia kerja di Kalimantan Tengah terus menunjukkan tren peningkatan. Ini tentu menunjukkan adanya potensi sumber daya manusia yang semakin besar untuk dapat berpartisipasi dalam pasar kerja," tuturnya.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting ketika dikaitkan dengan momentum bonus demografi. Bertambahnya penduduk usia kerja dapat menjadi keuntungan apabila mampu diikuti dengan penyerapan tenaga kerja yang baik.

Namun, jika peningkatan jumlah penduduk usia kerja tidak berjalan seimbang dengan kemampuan pasar kerja, potensi tersebut tidak akan sepenuhnya memberikan manfaat bagi perekonomian daerah.

"Penduduk usia kerja ini merupakan potensi sumber daya manusia yang dapat berpartisipasi dalam pasar kerja. Karena itu, perkembangan jumlahnya menjadi salah satu hal yang penting untuk dilihat dalam menggambarkan potensi ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah," katanya.

Dengan jumlah penduduk usia kerja yang telah mencapai 2.158.251 jiwa, Kalteng memiliki modal manusia yang besar untuk mendukung aktivitas ekonomi. Akan tetapi, data pengangguran kelompok usia 20–24 tahun menunjukkan masih adanya tantangan dalam proses penyerapan tenaga kerja muda.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa bonus demografi bukan hanya persoalan jumlah penduduk usia kerja. Lebih jauh, momentum tersebut berkaitan dengan kemampuan daerah dalam memastikan penduduk usia kerja dapat berpartisipasi dalam pasar kerja secara optimal.

Karena itu, perkembangan penduduk usia kerja, TPAK dan TPT perlu terus diperhatikan secara bersamaan. Ketiganya memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pasar kerja dan seberapa besar potensi demografi Kalteng dapat diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi.

Dengan penduduk usia kerja yang terus bertambah, peluang Kalteng untuk memanfaatkan bonus demografi sebenarnya semakin terbuka. Tantangannya kini adalah memastikan pertambahan tersebut berjalan seiring dengan kesempatan kerja dan kemampuan pasar dalam menyerap generasi muda.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
BPS Provinsi Kalimantan Tengah tenaga kerja demografi tingkat pengangguran terbuka (TPT)