Alman P Pakpahan Dilantik Wali Kota Menjadi Kepala Dukcapil Kota Palangka Raya

Kamila • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:45 WIB
Alman P Pakpahan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya dan Sabirin Muhtar sebagai Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kantor Wali Kota Palangka Raya.(Kamila/Kalteng Pos)
Alman P Pakpahan sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya dan Sabirin Muhtar sebagai Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, kantor Wali Kota Palangka Raya.(Kamila/Kalteng Pos)

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bukan bentuk penghargaan maupun hukuman bagi pejabat. Pergeseran jabatan dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Fairid saat melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemko Palangka Raya, di Ruang Rapat Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (19/8/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Alman P. Pakpahan dipercaya sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya. Sementara Sabirin Muhtar mendapat tugas sebagai Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

Fairid mengatakan rotasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, pergantian posisi menjadi momentum untuk menyegarkan semangat sekaligus mengubah cara pandang dalam menjalankan tugas sesuai kebutuhan organisasi.

“Rotasi ini tidak lain dan tidak bukan hanya untuk kebutuhan organisasi. Jadi, ini bukan masalah reward atau punishment, tetapi kebutuhan organisasi,” tegas Fairid.

Ia menambahkan, setiap pejabat yang mendapat amanah baru harus mampu melihat perpindahan tersebut sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja. Evaluasi terhadap pejabat, kata dia, tetap dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, terutama hasil kerja dan kemampuan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diberikan.

Pada kesempatan itu, Fairid juga menyampaikan apresiasi kepada Sabirin yang sebelumnya telah sekitar dua setengah tahun memimpin Dinas Dukcapil Kota Palangka Raya. Ia mengakui tugas di bidang administrasi kependudukan bukan pekerjaan mudah karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Sabirin yang telah dua tahun setengah melaksanakan tugas di Dukcapil. Saya mengerti, Dukcapil itu bukan tugas yang mudah, karena pelayanan dasar administrasi kependudukan masyarakat memang tidak mudah,” ujarnya.

Kepada Alman yang kini dipercaya memimpin Dinas Dukcapil, Fairid berpesan agar mempertahankan etos kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan. Dukcapil merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki intensitas pelayanan tinggi karena berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Mohon dijaga etos kerjanya. Ini adalah pelayanan dasar masyarakat, jadi sangat-sangat riskan. Kita harus prima dalam melayani masyarakat, jaga integritas,” pesan Fairid.

Ia menekankan, pelayanan administrasi kependudukan harus diberikan secara cepat, tepat, transparan, dan berintegritas. Amanah jabatan yang diberikan diharapkan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Fairid juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera menjalankan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari pelaksanaan program tetapi juga dari dampak dan manfaat yang diterima masyarakat. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
dinas dukcapil kota palangka raya fairid naparin Alman P Pakpahan