Bapenda Palangka Raya Jawab Kritik Razia Pajak di Tengah Kabut Asap, 1.000 Masker Dibagikan

Agus Pramono • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Razia pajak dibarengi dengan pembagian masker.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)
Razia pajak dibarengi dengan pembagian masker.(Agus Pramono/Kaltengpos.jawapos.com)

 

PALANGKA RAYA– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya memberikan klarifikasi terkait razia pajak kendaraan bermotor yang menuai kritik di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya Emi Abriyani menegaskan, pemeriksaan kepatuhan pajak yang dilakukan tim gabungan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan.

Di tengah razia, petugas juga melakukan aksi sosial dengan membagikan sekitar 1.000 masker gratis kepada pengendara.

“Di saat yang sama, tim gabungan di lapangan juga membagikan sekitar 1.000 masker secara gratis kepada para pengendara yang melintas,” kata Emi, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: Gubernur Kalteng Tanggapi Razia Pajak Kendaraan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya

Emi menyayangkan narasi yang berkembang di media sosial karena menurutnya potongan video yang viral tidak menggambarkan keseluruhan kegiatan petugas di lapangan.

Ia menjelaskan, pembagian masker dilakukan setelah proses pemeriksaan surat-surat kendaraan.

Selain membagikan masker, petugas juga memberikan edukasi keselamatan kepada pengendara mengingat kondisi jarak pandang terganggu akibat kabut asap.

“Pengendara diimbau untuk selalu menyalakan lampu kendaraan saat melintasi jalanan yang tertutup kabut asap guna meningkatkan visibilitas dan mencegah risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Bapenda: Pajak Kendaraan Tetap Wajib Dibayar

Menurut Emi, Bapenda bersama instansi terkait tetap memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak karhutla.

 Namun, di sisi lain, kewajiban masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tetap harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Namun di sisi lain, kewajiban membayar pajak kendaraan tetap harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi jawaban Bapenda terhadap kritik yang berkembang di media sosial. 

Baca Juga: Napas Warga Palangka Raya Sesak oleh Kabut Asap, Bapenda Malah Razia Pajak, Auto Dikritik Netizen

Sebelumnya, razia pajak kendaraan yang digelar pada Rabu (19/8/2026) di Jalan Garuda, Palangka Raya, sekitar pukul 10.00 WIB, menjadi sorotan karena berlangsung saat kabut asap menyelimuti wilayah tersebut.(*)

Editor : Agus Pramono
Sumber : Detik Kalimantan
bapenda palangka raya razia saat kabut asap kabut asap razia pajak Razia Pajak Kendaraan razia pajak