DPRD Kalteng Temukan Dana Hibah Pemprov Kalteng Bermasalah, Langsung Dicoret dari Pos Belanja

rifqi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:30 WIB
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi

PALANGKA RAYA – Sejumlah pos dana hibah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2027, terpaksa mengalami penyesuaian. Terutama soal dana hibah.

Anggaran yang dinilai belum memenuhi ketentuan tersebut untuk sementara waktu dialihkan ke pos belanja modal, agar penggunaannya lebih terarah dan berdampak langsung pada pembangunan daerah.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengungkapkan penyesuaian ini dilakukan dalam tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027. 

Baca Juga: Terancam Hilang? Anggota DPRD Desak Kepastian Kelanjutan Beasiswa Kalteng Berkah Tahun 2027

Langkah tegas ini, merupakan tindak lanjut atas evaluasi tata kelola pemerintahan yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Banyak pos hibah yang tidak sesuai ketentuan terpaksa kami perbaiki. Untuk sementara anggarannya kita drop, kemudian langsung dimasukkan ke dalam pos belanja modal agar strukturnya terkunci aman untuk tahun 2027,” ungkap Junaidi seusai Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD 2027 di Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).

Pengalihan ke belanja modal ini, lanjut Junaidi, bertujuan agar postur APBD mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan skema tersebut, alur penggunaan anggaran menjadi jauh lebih terukur, transparan, dan fokus pada kebutuhan riil pembangunan infrastruktur di wilayah Kalteng.

Junaidi menjelaskan, dinamika pembahasan KUA-PPAS 2027 berjalan sangat komprehensif dan dibanjiri berbagai masukan kritis dari anggota dewan. 

Legislatif dan eksekutif sepakat bahwa arah kebijakan harus difokuskan pada program-program infrastruktur yang asas manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan terkini, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 ditargetkan mencapai lebih dari Rp5,3 triliun.

Sementara itu, besaran belanja daerah dialokasikan lebih tinggi, yakni pada kisaran Rp5,7 triliun.
Untuk menyiasati selisih atau defisit antara pendapatan dan pembelanjaan tersebut, pemerintah daerah akan menutupnya menggunakan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Pendapatan daerah kita proyeksikan Rp5,3 triliun, sedangkan belanja Rp5,7 triliun. Selisih minus tersebut akan ditutup dengan skema pembiayaan SiLPA sebesar Rp350 miliar,” jelasnya merinci.

Di akhir keterangannya, Junaidi menegaskan, penyesuaian pos hibah ini bukan sekadar pemotongan anggaran secara sepihak. DPRD bersama pemerintah daerah telah menelaah secara saksama setiap usulan yang masuk. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi APBD 2027 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pembangunan infrastruktur