PALANGKA RAYA– Kementerian Hukum RI menggagas penerapan electronic voting (e-voting) dalam proses pemilihan pimpinan tinggi pratama, khususnya Kepala Kantor Wilayah.
Gagasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat partisipasi pegawai dalam proses pemilihan pimpinan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI, Andry Indrady, menyampaikan bahwa e-voting nantinya menjadi instrumen tambahan dalam proses manajemen talenta.
Mekanisme tersebut tidak menggantikan kewenangan Menteri Hukum RI dalam menetapkan pimpinan, melainkan memberikan ruang bagi pegawai untuk menyampaikan pilihan atau pandangan terhadap calon yang telah mengikuti tahapan seleksi.
Gagasan tersebut mendapat respons positif dari pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Namun, penerapannya dinilai perlu dipersiapkan secara matang, terutama dari sisi kesiapan sumber daya manusia, sistem teknologi, serta roadmap yang jelas.
Penerapan e-voting juga membutuhkan kajian dan pengujian agar sistem mampu berjalan secara aman, transparan, dan dapat dipercaya.
Selain untuk kebutuhan internal Kementerian Hukum RI, pengembangan e-voting juga dinilai memiliki potensi untuk diterapkan dalam skala yang lebih luas.
Kendati demikian, penerapan pada lingkup yang lebih besar membutuhkan riset dan kajian komprehensif, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur, keamanan informasi, serta regulasi yang mendukung.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyambut positif gagasan pemanfaatan teknologi dalam proses tata kelola pemerintahan. Menurutnya, digitalisasi dapat memberikan kemudahan sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas apabila didukung sistem dan sumber daya yang memadai.
“Pada prinsipnya, pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi merupakan langkah yang positif. Namun, kesiapan sistem, SDM, keamanan informasi, dan regulasi tetap harus menjadi perhatian agar implementasinya dapat berjalan dengan baik,” ujar Hajrianor.
Transformasi digital di lingkungan pemerintahan diharapkan tidak hanya menghadirkan efisiensi proses, tetapi juga memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas manajemen pemerintahan.(*)
Editor : Agus Pramono