PALANGKA RAYA — Mahasiswa tingkat akhir Program Studi Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika serta Program Studi Diploma Tiga (D3) Gizi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) dalam penyelenggaraan makanan, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kompetensi mahasiswa dalam memahami keamanan pangan serta penerapan sistem pengendalian bahaya pada berbagai tahapan penyelenggaraan makanan.
Baca Juga: Dukung Pencegahan Stunting, Poltekkes Kemenkes Palangka Raya Edukasi Ibu Balita tetang MTBS
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Asosiasi Profesi Keamanan Pangan Indonesia yaitu, Mety Sumiati, S.Tp. Narasumber ini membahas HACCP in Food Service Operations, dengan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya dalam proses pengolahan makanan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Dr. Agus Wijanarka, S.SiT., M.Kes. Dalam sambutannya, Direktur menekankan pentingnya pemahaman keamanan pangan bagi mahasiswa Gizi sebagai calon tenaga profesional yang nantinya dapat terlibat dalam berbagai bidang penyelenggaraan makanan.
“Sebagai calon tenaga gizi, saudara akan memiliki banyak peluang untuk terlibat dalam penyelenggaraan makanan, baik di rumah sakit, institusi, industri pangan, maupun berbagai fasilitas pelayanan lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai keamanan pangan dan kemampuan menerapkan sistem pengendalian bahaya menjadi kompetensi yang penting untuk saudara miliki.”
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diperkenalkan pada konsep HACCP sebagai suatu sistem yang berfokus pada identifikasi dan pengendalian bahaya dalam proses pengolahan makanan. Pendekatan ini menitikberatkan pada upaya pencegahan dan pengendalian bahaya, bukan hanya melakukan pemeriksaan terhadap produk akhir.
Mahasiswa juga mempelajari berbagai potensi bahaya yang dapat memengaruhi keamanan pangan, meliputi bahaya biologis, kimia, fisik, dan alergen. Pemahaman terhadap berbagai jenis bahaya tersebut menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat pada setiap tahapan proses.
Dalam penerapannya, HACCP memperhatikan rangkaian proses penyelenggaraan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, pengolahan atau pemasakan, hingga penyajian.
Salah satu konsep penting yang dipelajari adalah Critical Control Point (CCP) atau Titik Kendali Kritis, yaitu tahapan yang perlu dikendalikan untuk mencegah atau mengurangi bahaya hingga tingkat yang dapat diterima.
Pembelajaran ini memberikan gambaran kepada mahasiswa bahwa keamanan pangan tidak hanya ditentukan dari kondisi makanan ketika telah siap disajikan, tetapi perlu dibangun melalui pengendalian yang konsisten pada setiap tahapan proses penyelenggaraan makanan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya penerapan prinsip keamanan pangan dan mampu mengembangkan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya dalam bidang food service, pelayanan kesehatan, maupun penyelenggaraan makanan institusi.
Dengan penguatan kompetensi ini, mahasiswa Gizi Poltekkes Kemenkes Palangka Raya dipersiapkan untuk tidak hanya memahami ilmu gizi, tetapi juga mampu memastikan makanan yang diselenggarakan aman, bermutu, dan sesuai dengan prinsip pengendalian bahaya pangan. (*)
Editor : Ayu Oktaviana