PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya tentang Pemberian Beasiswa bagi Mahasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa.
Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Barito Kanwil Kemenkum Kalteng, Senin (7/9/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, didampingi Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, beserta jajaran. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan rancangan regulasi memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhamad Mufid, menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan rancangan regulasi dapat diterapkan secara efektif.
“Harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan disharmonisasi, serta dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Rancangan regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemberian beasiswa kepada mahasiswa melalui Program Kartu Hebat Mahasiswa. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan pengaturannya jelas, terarah, transparan, dan sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Program ini memiliki nilai strategis dalam mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi masyarakat Murung Raya.
Beasiswa diharapkan dapat membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan pendidikan sekaligus memperluas kesempatan mengakses pendidikan tinggi. Regulasi yang jelas juga diperlukan agar program berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam penyusunan dan harmonisasi rancangan regulasi.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang selama ini telah memberikan pendampingan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Masukan tersebut sangat penting untuk memastikan regulasi yang kami susun memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan saran dan masukan dari aspek substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Masukan diarahkan untuk memastikan pengaturan pemberian beasiswa memiliki kejelasan, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, dan dapat diterapkan secara efektif. Seluruh masukan diterima dan disepakati untuk ditindaklanjuti melalui penyempurnaan rancangan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Regulasi Program Kartu Hebat Mahasiswa diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemberian dukungan pendidikan tinggi secara terarah, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Murung Raya.(*)
Editor : Agus Pramono