PALANGKA RAYA – Penerimaan pajak daerah Kota Palangka Raya hingga 27 Agustus 2026 mencapai Rp213,07 miliar.
Angka tersebut setara 74,28 persen dari target penerimaan pajak daerah dalam APBD 2026 sebesar Rp286,85 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emy Abriyani, mengatakan sejumlah sektor pajak masih menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya pajak kendaraan bermotor yang dinilai memiliki potensi terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan di daerah mencapai Rp36,431 miliar atau 63,77 persen.
Baca Juga: Meski Kabut Asap Mengepung Palangka Raya, Alhamdulillah Pendapatan Sektor Pajak Alami Peningkatan
“Karena kalau untuk pajak kendaraan bermotor sendiri sejauh ini sudah ada perkembangan lagi. Jadi untuk pajak kendaraan bermotor sendiri memang ada terus, karena kan jumlah penduduk di Kota Palangka Raya ini tiap tahun meningkat,” ujar Emy, Kamis (3/9/2026).
Berdasarkan laporan penerimaan pajak daerah periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026, beberapa sektor telah mencatat capaian cukup tinggi. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan dan/atau minuman telah mencapai Rp35,34 miliar atau 93,01 persen dari target Rp38 miliar. Bahkan, realisasinya sudah melampaui target periode 75 persen sebesar Rp28,5 miliar.
Emy menyebut, pertumbuhan penduduk turut mendorong peningkatan kepemilikan kendaraan. Kondisi tersebut membuat potensi penerimaan dari sektor kendaraan bermotor dinilai relatif terjaga dan tidak mengalami penurunan.
Baca Juga: Napas Warga Palangka Raya Sesak oleh Kabut Asap, Bapenda Malah Razia Pajak, Auto Dikritik Netizen
“Artinya, jumlah kendaraan yang dibeli juga meningkat juga, kan. Jadi itu tidak pernah menurun, tetapi justru itu akan terus meningkat,” lanjutnya.
Capaian di atas target periode juga terlihat pada BPHTB yang terealisasi Rp41,51 miliar atau 83,56 persen dari target tahunan, serta PBJT kesenian dan hiburan sebesar Rp8,61 miliar atau 101,36 persen dari target tahunan Rp8,5 miliar.(*)
Editor : Ayu Oktaviana