Wakapolri Soroti Kekeringan Ekstrem Gambut Kalteng, Muka Air Tanah Capai 120 Sentimeter

Agus Pramono • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 19:30 WIB
Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo meninjau sarpras Polda Kalteng.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Wakapolri Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo meninjau sarpras Polda Kalteng.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)


PALANGKA RAYA – Wakapolri Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo menyoroti kondisi kekeringan ekstrem di sejumlah kawasan lahan gambut di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal itu disampaikan Dedi saat mengecek langsung penanganan karhutla di Posko Taktis Polda Kalteng, kawasan Kilometer 21, Jumat (11/9/2026).

Dedi mengatakan, kondisi kekeringan menjadi salah satu tantangan utama dalam penanganan karhutla, terutama pada periode Agustus hingga September.

 Terlebih, September mulai memasuki periode El Niño yang sangat kuat.

Baca Juga: El Nino Diprediksi Bertahan Hingga 2027, Kekuatannya Disebut Lebih Parah dari Tahun 2015

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolda Kalteng, muka air tanah di sejumlah kawasan gambut bahkan telah mencapai sekitar 120 sentimeter.

“Untuk gambut, batas paling aman muka air tanah itu sekitar 40 sentimeter. Sekarang di Kalimantan Tengah sudah ada yang mencapai 120 sentimeter. Artinya, tingkat kekeringannya sangat tinggi,” ujar Dedi.

Risiko Karhutla Semakin Tinggi

Menurut Dedi, semakin dalam muka air tanah gambut, semakin kering lapisan gambut dan semakin mudah terbakar.

Kebakaran lahan Gambut di Tjilik Riwut Km 21.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)
Kebakaran lahan Gambut di Tjilik Riwut Km 21.(Agus Pramono/kaltengpos.jawapos.com)

Kondisi tersebut sekaligus membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit karena api dapat menjalar di bawah permukaan.

Karena itu, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul.

Upaya pembasahan kembali lahan gambut menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni melakukan penyekatan kanal untuk mempertahankan air di kawasan gambut. 

Selain itu, pemerintah dan tim penanganan karhutla juga mengoptimalkan pembangunan serta pemanfaatan sumur bor sebagai sumber air untuk pembasahan lahan dan pemadaman.

Antisipasi Karhutla Harus Diperkuat

Dedi menekankan pentingnya langkah antisipasi menghadapi kondisi cuaca ekstrem agar penanganan karhutla di Kalteng dapat dilakukan lebih efektif, tidak hanya pada tahun ini tetapi juga untuk menghadapi potensi ancaman pada tahun-tahun berikutnya.

“Kondisi ini menjadi tantangan terbesar dalam penanganan karhutla,” ujarnya. 

Baca Juga: 25 Tersangka Karhutla Berhasil Diamankan dan 1 Korporasi di Kotim Naik ke Tahap Penyidikan

Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, masyarakat dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat.

Terutama dalam memastikan ketersediaan sumber air di kawasan gambut yang mengalami kekeringan. 

Dengan mempertahankan tinggi muka air gambut melalui penyekatan kanal dan sumur bor, diharapkan tingkat kekeringan dapat ditekan sehingga potensi terjadinya karhutla dapat diminimalkan.(*)

Editor : Agus Pramono
gambut kebakaran batas aman air gambut komjen pol dedi prasetyo karhutla kalteng wakapolri