Tak Berhenti di Penilaian, Kemenkum Kalteng Bahas Tindak Lanjut Kompetensi Pegawai

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 19:15 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan dan penjelasan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial.(Humas)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan dan penjelasan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial.(Humas)

 

PALANGKA RAYA – Hasil penilaian kompetensi menjadi bagian penting dalam melihat potensi dan kebutuhan pengembangan pegawai. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti pengarahan dan penjelasan tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial yang digelar secara virtual di Aula Mentaya, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan dibuka oleh Kapuspenkom BPSDM Hukum, Eva Gantini, dan dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalteng Hajrianor, Plt Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, serta jajaran peserta penilaian kompetensi.

Dalam pembukaannya, Eva Gantini menyampaikan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan bagian dari upaya memperoleh gambaran mengenai kompetensi pegawai.

“Penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang objektif mengenai potensi dan kompetensi pegawai, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia,” ujar Eva Gantini.

Selanjutnya, Asesor SDM Ahli Utama, Ibnu Chuldun, memberikan pengarahan mengenai tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi.

Pengarahan tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai hasil asesmen dan langkah pengembangan yang dapat dilakukan berdasarkan kompetensi masing-masing.

“Hasil penilaian kompetensi jangan hanya dilihat sebagai sebuah hasil akhir, tetapi perlu dimanfaatkan untuk mengetahui area yang sudah kuat maupun yang masih perlu dikembangkan. Dari sana, pegawai dapat menentukan langkah pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan tugas dan jabatannya,” jelas Ibnu Chuldun.

Kakanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor, menyambut baik pengarahan tersebut dan menekankan pentingnya setiap pegawai memahami hasil penilaian sebagai bahan evaluasi diri.

“Saya berharap hasil penilaian ini dapat menjadi bahan bagi kita semua untuk terus melakukan evaluasi dan pengembangan diri. Kompetensi yang dimiliki harus terus ditingkatkan agar dapat memberikan kontribusi yang semakin baik bagi organisasi,” ujar Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng memperoleh pemahaman mengenai pemanfaatan hasil penilaian kompetensi sebagai bagian dari pengembangan pegawai secara berkelanjutan.

Hasil asesmen diharapkan dapat ditindaklanjuti secara tepat untuk mendukung peningkatan kapasitas pegawai dan kebutuhan organisasi.(*)

Editor : Agus Pramono
kanwil kemenkum kalteng kakanwil kemenkum kalteng hajrianor