PALANGKA RAYA – Kemarau panjang yang melanda Kalteng mulai memunculkan kekhawatiran terhadap ketersediaan air.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Janang Firman Palanungkai, mengatakan kondisi yang paling mengkhawatirkan saat ini adalah mulai surutnya sejumlah sungai besar di Kalteng. Sungai-sungai tersebut selama ini menjadi salah satu penyangga ketersediaan air bagi masyarakat dan berbagai aktivitas di daerah.
Baca Juga: DPRD Kota Palangka Raya Suplai 10 Ribu Liter Air untuk Satgas Karhutla
Walhi Kalteng juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi lebih menyeluruh terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Menurut Janang, kemarau panjang semestinya menjadi momentum untuk melihat kembali apakah daya dukung dan daya tampung lingkungan Kalteng masih mampu menahan tekanan yang ada.
Ia meminta pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap kawasan-kawasan yang dinilai memiliki tekanan tinggi, termasuk meninjau kembali perizinan yang berpotensi memberikan dampak terhadap sumber air dan kawasan resapan.
“Segera lakukan audit lingkungan dan lihat daya tampung, daya dukung lingkungan kita. Apakah memang sudah rentan atau masih baik-baik saja,” ujarnya.
Jika hasil evaluasi menunjukkan daya dukung lingkungan sudah berada pada kondisi rentan, pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas. Salah satunya dengan melakukan audit terhadap perizinan yang berkaitan dengan aktivitas usaha di kawasan yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan.
Baca Juga: Wilayah Selatan Krisis Air saat Kemarau, Pemkab Kotim Siapkan Pengolah Air Asin Jadi Layak Minum
Menurutnya, evaluasi juga harus mencakup kawasan konsesi yang mengalami kebakaran. Pemerintah perlu memastikan penyebab kebakaran, kondisi lahannya, termasuk apakah berada di kawasan gambut atau tidak.
“Kalau sudah rentan, artinya pemerintah segera mengambil langkah cepat. Audit segala perizinan yang ada, termasuk penegakan hukum terhadap korporasi-korporasi yang melakukan pembakaran atau area konsesi yang terbakar,” tekannya.
Ia menambahkan, aktivitas korporasi yang menguasai kawasan dalam skala luas juga perlu dilihat dampaknya terhadap sumber-sumber air. Jika terbukti memberikan dampak serius terhadap ketersediaan air dan daya dukung lingkungan, menurutnya, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau berdampak pada sumber-sumber air, cabut perizinannya,” tegas Janang.
Baca Juga: Petani Kalteng Kesulitan Air, Pemerintah Siapkan Pompa dan Perpipaan
Kemarau panjang yang terjadi saat ini seharusnya tidak hanya dijawab dengan penanganan ketika masyarakat sudah kesulitan mendapatkan air. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan lingkungan secara keseluruhan.
Ia menyebut kemarau sebagai semacam peringatan agar pemerintah kembali melihat kemampuan lingkungan Kalteng dalam menopang berbagai aktivitas pembangunan.
“Ini harus menjadi langkah reflektif bagi pemerintah. Ini teguran alam, sekaligus teguran terhadap kebijakan-kebijakan yang selama ini terlalu eksploitatif dan merusak lingkungan,” pungkasnya.(*)
Editor : Ayu Oktaviana