Ranperda Pelindungan KI Masuk Propemperda 2027, Kemenkum Kalteng Siap Dukung DPRD Gunung Mas

Agus Pramono • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:30 WIB
.
.

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan koordinasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam rangka membahas tindak lanjut penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual.

Pertemuan ini menjadi langkah koordinasi untuk mendorong pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan mendukung pelindungan potensi kekayaan intelektual daerah, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, bersama anggota Bapemperda, Herbety Y. Asin dan Selsius Aprianus, serta tim pendamping. Rombongan diterima oleh Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada tindak lanjut penyusunan Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual beserta Naskah Akademiknya yang direncanakan untuk dilanjutkan pada tahun 2027.

Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tersebut telah dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan Tahun 2027.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, menyampaikan komitmen untuk kembali menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses penyusunan Ranperda tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah sekaligus menjadi landasan bagi pelindungan dan pengembangan potensi kekayaan intelektual di Kabupaten Gunung Mas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyambut baik komitmen DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam mendorong pembentukan regulasi daerah di bidang kekayaan intelektual.

Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan landasan hukum bagi pelindungan dan pengembangan potensi kekayaan intelektual daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen DPRD Kabupaten Gunung Mas yang telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual ke dalam Propemperda Perubahan Tahun 2027. Regulasi ini diharapkan menjadi landasan bagi pelindungan dan pengembangan potensi kekayaan intelektual daerah. Kanwil Kemenkum Kalteng siap bersinergi dan memberikan dukungan sesuai dengan tugas dan kewenangan kami agar proses penyusunannya berjalan dengan baik serta menghasilkan regulasi yang berkualitas,” ujar Hajrianor.

Hajrianor menambahkan bahwa pelindungan kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendorong potensi daerah agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Oleh karena itu, penyusunan regulasi yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, baik berupa karya, produk unggulan, maupun kekayaan intelektual komunal yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya.

Dukungan Kanwil Kemenkum Kalteng terhadap penyusunan Ranperda tersebut juga mencakup pendampingan oleh Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan, khususnya dalam aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, kesesuaian materi muatan, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memastikan regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang tepat dan dapat diterapkan sesuai kebutuhan daerah.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Kalteng terus mendorong sinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang harmonis, implementatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyusunan Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mendukung pengembangan potensi dan daya saing Kabupaten Gunung Mas.(*)

Editor : Agus Pramono
kanwil kemenkum kalteng kakanwil kemenkum kalteng hajrianor ranperda gunung mas