PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengembangkan layanan digital untuk memperkuat keterbukaan informasi publik.
Inovasi tersebut di antaranya chatbot Tatau (Teman Tanya Urusan Warga) serta dashboard pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat diakses publik.
Kedua inovasi itu menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya meningkatkan kualitas pelayanan informasi.
Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat menerima tim visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik tingkat kabupaten/kota se-Kalteng 2026, Senin (19/10/2026).
Visitasi berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Tim penilai dipimpin Ketua KI Kalteng Ngismatul Choiriyah.
Fairid menegaskan, keterbukaan informasi tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif pemerintah. Lebih dari itu, keterbukaan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Bagi kami, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat dan fondasi kepercayaan kepada pemerintah,” kata Fairid.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pemko ingin memastikan PPID tidak hanya menyediakan informasi, tetapi juga menghadirkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemkot juga mengembangkan chatbot Tatau sebagai layanan digital untuk membantu warga memperoleh informasi mengenai urusan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, terdapat Sistem Pemantauan Karhutla berupa dashboard publik dan peta interaktif. Sistem tersebut memuat informasi titik panas, kualitas udara, jarak pandang, hingga data kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Melalui penyediaan informasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memantau kondisi karhutla dan dampaknya, sekaligus memperoleh informasi yang relevan saat kebakaran dan kabut asap terjadi.
Menurut Fairid, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau janji pemerintah. Kepercayaan tumbuh ketika warga merasakan pelayanan yang terbuka, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan mereka.
Ketua KI Kalteng Ngismatul Choiriyah berharap seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng dapat meraih predikat informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Ia mengatakan, pembinaan terhadap badan publik selama ini terus dilakukan. Namun, hasil yang dicapai sejumlah pemerintah daerah masih belum sesuai harapan.
“Tidak kurang-kurang kami melakukan pembinaan, cuma entah kenapa teman-teman kabupaten/kota, terutama itu, tidak mencapai informatif,” ujarnya.
Ngismatul juga menjelaskan adanya perbedaan mekanisme visitasi tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pada penilaian tahun lalu, tim membuka kembali Self-Questionnaire (SQ) untuk melakukan pelurusan. Tahun ini, proses tersebut tidak lagi dilakukan.
Di sisi lain, ia mengapresiasi komitmen Pemko Palangka Raya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik.
“Kami menghargai bentuk komitmen seorang pemimpin ya, terkait keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
Melalui monev ini, KI Kalteng diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh badan publik, sehingga masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)
Editor : Agus Pramono