OLEH: Fransisco
RENCANA Pemerintah Kota Palangka Raya membangun pasar modern layak diapresiasi sebagai upaya mengembangkan UMKM lokal. Pasar modern dengan konsep higienis, sistem transaksi digital, serta ruang promosi produk unggulan daerah dapat berfungsi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus simbol transformasi kota. Namun, di balik optimisme itu, terdapat catatan penting yang tidak boleh diabaikan: pengalaman Pasar Datah Manuah yang hingga kini belum berfungsi maksimal.
Hingga pertengahan 2025, dari 123 kios yang tersedia di Pasar Datah Manuah, lebih dari 90 masih kosong. Relokasi pedagang kaki lima ke pasar tersebut justru menurunkan omzet, karena daya tarik pasar rendah dan pengunjung terbatas (Kalteng Pos, 2025). Kondisi ini menunjukkan bahwa keberadaan bangunan fisik semata tidak cukup untuk menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Pentingnya Belajar dari Preseden
Dalam perspektif kebijakan publik, setiap pembangunan infrastruktur semestinya memperhatikan policy learning dari pengalaman sebelumnya. Pasar Datah Manuah mengingatkan kita bahwa lokasi strategis dan fasilitas memadai tidak otomatis menghadirkan keramaian. Pasar hanya akan hidup jika ada strategi pengelolaan, promosi, serta ekosistem yang mendukung.
Dengan demikian, masukan terhadap rencana pembangunan pasar modern bukan berarti suatu penolakan, melainkan sebagai pengingat agar pemerintah tidak kembali mengulang pola lama: terlalu menitikberatkan pada aspek konstruksi, namun kurang memberi perhatian pada strategi pasca-pembangunan.
Diferensiasi Fungsi
Secara konseptual, Pasar Datah Manuah dan pasar modern tidak sepenuhnya dapat dibandingkan langsung. Datah Manuah dirancang untuk menata pedagang kecil dan PKL dengan orientasi kebutuhan harian, sedangkan pasar modern diarahkan sebagai inkubator UMKM formal dengan segmen konsumen berbeda: menengah ke atas, generasi muda, dan wisatawan.
Namun, perbedaan orientasi tersebut harus diterjemahkan dalam segmentasi yang jelas. Datah Manuah dapat direvitalisasi menjadi pasar rakyat atau pusat kuliner tradisional, sementara pasar modern menjadi etalase UMKM unggulan. Tanpa diferensiasi, pasar baru berisiko membuat pasar lama semakin terpinggirkan.
Tantangan Manajemen dan Ekosistem
Pengalaman Datah Manuah menegaskan bahwa persoalan utama bukan sekadar bangunan, melainkan pengelolaan. Pola lama, yakni pengelolaan langsung oleh pemerintah dengan keterbatasan sumber daya, terbukti kurang adaptif. Untuk pasar modern, diperlukan model manajemen yang lebih profesional, misalnya melalui public-private partnership atau BUMD dengan target kinerja terukur.
Selain itu, kesiapan ekosistem UMKM menjadi prasyarat penting. Tidak semua pelaku usaha siap masuk ke pasar modern. Diperlukan program pelatihan, kurasi produk, hingga dukungan permodalan agar pasar benar-benar berfungsi sebagai ruang tumbuh, bukan sekadar ruang pamer.
Strategi menarik konsumen juga harus disiapkan. Minimnya arus pengunjung menjadi kelemahan Datah Manuah. Pasar modern sebaiknya diintegrasikan dengan promosi digital, event budaya, dan pariwisata kota, sehingga mampu menghadirkan traffic pengunjung secara berkelanjutan.
Efisiensi dan Akuntabilitas
Dari perspektif akuntabilitas publik, pembangunan pasar juga terkait dengan efisiensi anggaran. Apabila pasar yang sudah ada belum optimal, pembangunan pasar baru harus benar-benar dipastikan memberikan nilai tambah, bukan sekadar menambah daftar aset pasif. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana rencana ini akan berbeda dari pengalaman sebelumnya.
Penutup
Rencana pembangunan pasar modern di Palangka Raya adalah langkah progresif, tetapi tidak boleh dilepaskan dari refleksi atas pengalaman masa lalu. Pasar Datah Manuah harus dijadikan pelajaran berharga bahwa pasar hanya akan hidup dengan tata kelola yang profesional, strategi promosi, dan keberpihakan pada pedagang serta konsumen.
Dengan diferensiasi fungsi yang jelas, pengelolaan yang lebih adaptif, dan ekosistem UMKM yang siap, pasar modern tidak hanya akan menjadi gedung baru, tetapi juga pusat aktivitas ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi warga kota. Pada akhirnya, keberhasilan bukan diukur dari kemegahan bangunan, melainkan dari kemampuannya menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Palangka Raya.(*)
*Penulis merupakan Doktor Hukum, Warga Kota Palangka Raya