PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya tengah mengkaji kebijakan penataan sekolah melalui sistem penggabungan atau regrouping terhadap sekolah-sekolah yang lokasinya berdekatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan sekaligus mengatasi ketimpangan jumlah peserta didik di sejumlah sekolah dalam SPMB 2026.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melalui Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, mengatakan kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerataan siswa dan optimalisasi layanan pendidikan di Kota Cantik.
“Ke depan, sekolah-sekolah yang lokasinya berdampingan atau sangat berdekatan akan kita kaji untuk digabungkan. Tujuannya agar tidak ada sekolah yang kekurangan murid sementara di wilayah yang sama terdapat beberapa sekolah,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Vico menyebut kondisi saat ini menunjukkan masih ada sekolah yang jumlah siswanya relatif sedikit, sementara sekolah lain di kawasan yang sama memiliki jumlah peserta didik lebih banyak. Karena itu, penataan melalui regrouping dinilai menjadi salah satu solusi yang dapat diterapkan.
Selain untuk pemerataan siswa, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan efi siensi penggunaan anggaran daerah. Dengan jumlah siswa yang lebih terpusat, sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki pemerintah dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
“Kita juga mempertimbangkan efektivitas pendanaan. Jadi fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan secara maksimal dan kualitas layanan pendidikan dapat terus ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, penggabungan sekolah nantinya akan dilakukan melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah peserta didik, kondisi bangunan, hingga kebutuhan masyarakat di wilayah setempat.
Melalui penataan sekolah tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kualitas pendidikan semakin merata, didukung fasilitas yang memadai, serta mampu menciptakan proses belajar mengajar yang lebih efektif bagi seluruh peserta didik.(*)
Editor : Ayu Oktaviana