Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

SPMB SMAN 2 Sampit Berjalan Lancar, Meski Panitia Temukan Kesalahan Input Data Pendaftar

Miftahul Ilma • Selasa, 23 Juni 2026 | 14:30 WIB
Proses SPMB SMAN 2 Sampit.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)
Proses SPMB SMAN 2 Sampit.(Miftah/kaltengpos.jawapos.com)

SAMPIT – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA sederajat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai berlangsung sejak Senin (22/6/2026). Antusiasme calon peserta didik terlihat dari meningkatnya jumlah pendaftar di sejumlah sekolah.

Di SMA Negeri 2 Sampit, proses pendaftaran hingga hari kedua, Selasa (23/6/2026), berjalan lancar. Sekolah yang berada di Jalan Gunung Kerinci itu telah melayani sejumlah calon peserta didik yang mengikuti tahapan penerimaan murid baru.

Baca Juga: SPMB SMKN 3 Palangka Raya Diserbu Pendaftar, Jurusan Kecantikan dan Kuliner Paling Diminati

Ketua Panitia SPMB SMAN 2 Sampit, Teguh Karyadi mengatakan, secara umum pelaksanaan SPMB tidak mengalami kendala besar. Namun, pihaknya masih menemukan beberapa persoalan teknis, terutama terkait jaringan internet dan kesalahan penginputan data.

“Kendalanya paling hanya internet yang terkadang lambat. Selain itu, masih ada beberapa calon peserta yang keliru memasukkan data, seperti menyandingkan kartu keluarga dengan biodata rapor maupun mengisi nilai SKL,” ujarnya saat ditemui di sekolah.

Ia menjelaskan, kesalahan penginputan membuat calon peserta didik harus melakukan perbaikan sebelum berkas diverifikasi. Panitia tetap memberikan kesempatan kepada pendaftar untuk memperbaiki data sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguh menyebutkan, pada tahun ini SMAN 2 Sampit memiliki daya tampung sebanyak 432 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel). Penerimaan dilakukan melalui beberapa jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi baik akademik maupun nonakademik, dan mutasi.

“Untuk kuotanya, jalur domisili sekitar 35 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan mutasi maksimal 5 persen,” jelasnya.

Biasanya siswa mencoba opsi lain jika satu jalur tak lolos. Misalnya saja, jika siswa tak lolos dalam jalur domisili, namun memiliki prestasi. Ia bisa mencabut berkas pertama dan melakukan pendaftaran ulang.

“Dia bisa daftar lagi. Syaratnya cabut berkas dulu jika tidak lolos (jalur domisili), lalu daftar ulang lagi di jalur prestasi,” bebernya.

Ia menyebut, untuk jalur domisili, calon peserta didik tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili. Penentuan dilakukan berdasarkan kartu keluarga yang telah memenuhi ketentuan masa tinggal minimal satu tahun.

“Domisili yang dimaksud bukan sekadar tinggal di wilayah tersebut, tetapi berdasarkan kartu keluarga yang sudah tercatat minimal satu tahun sesuai ketentuan,” katanya.

Menurutnya, siswa bisa memilih dua sekolah sebagai opsi jika di sekolah pilihan pertama tidak lolos. “Misalnya di sekolah A nilai minimumnya 80 dan di sekolah B nilai minimumnya 79, murid yang tidak masuk kategori sekolah A akan lulus di sekolah B,” imbuhnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#SMA Negeri 2 Sampit #calon peserta didik #jalur domisili #rombongan belajar #spmb