Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Akreditasi UPR Sedang Berproses, Rektor Pastikan Wisuda dan Aktivitas Akademik Tetap Aman

rifqi • Rabu, 8 Juli 2026 | 12:35 WIB
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof Salampak
Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof Salampak

PALANGKA RAYA– Rektor Universitas Palangka Raya (UPR), Prof. Salampak, memastikan berakhirnya masa berlaku akreditasi institusi tidak akan mengganggu seluruh aktivitas akademik, termasuk pelaksanaan wisuda mahasiswa. Saat ini, proses perpanjangan akreditasi UPR tengah berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi.

Prof. Salampak menegaskan, seluruh dokumen persyaratan untuk perpanjangan akreditasi telah disampaikan kepada lembaga terkait sebelum masa berlaku akreditasi sebelumnya berakhir. Dengan demikian, pihak universitas kini hanya menunggu tahapan asesmen sebagai bagian dari proses penilaian.

“Memang masa berlaku akreditasinya sudah berakhir, tetapi seluruh dokumen sudah kami masukkan. Saat ini tinggal menunggu proses asesmen. Jadi tidak ada aturan yang kami langgar,” ujar Prof. Salampak usai menghadiri kegiatan di Mapolda Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, belum diterbitkannya hasil akreditasi terbaru bukan disebabkan keterlambatan dari pihak universitas. Kondisi tersebut terjadi karena banyak perguruan tinggi di Indonesia yang saat ini juga sedang menjalani proses perpanjangan akreditasi sehingga harus menunggu jadwal asesmen dari lembaga pusat.

Ia pun mengimbau mahasiswa, khususnya calon wisudawan, agar tidak khawatir terhadap legalitas ijazah maupun status akreditasi kampus. Selama proses asesmen berlangsung, akan diterbitkan status akreditasi sementara sehingga tidak terjadi kekosongan status akreditasi institusi.

“Nanti akan keluar akreditasi sementara sebelum asesmen dilaksanakan. Jadi tidak akan ada yang mati akreditasinya. Untuk wisuda tetap aman, sementara statusnya tetap Baik Sekali,” tegasnya.

Di sisi lain, Prof Salampak mengungkapkan bahwa UPR belum menargetkan untuk meraih predikat akreditasi Unggul pada proses kali ini. Hal tersebut karena masih terdapat sejumlah persyaratan teknis yang harus dipenuhi, terutama terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu indikator yang masih menjadi perhatian adalah rasio dosen yang telah memiliki jabatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar dibandingkan dengan jumlah keseluruhan dosen di lingkungan Universitas Palangka Raya.

“Kami belum bisa langsung menuju predikat Unggul karena masih ada beberapa persyaratan teknis yang harus dipenuhi, salah satunya terkait rasio Lektor Kepala dan guru besar terhadap jumlah dosen,” jelasnya.

Meski demikian, UPR terus melakukan berbagai pembenahan di bidang akademik maupun pengembangan sumber daya manusia. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sehingga universitas memiliki peluang lebih besar untuk meraih predikat akreditasi yang lebih tinggi pada proses akreditasi berikutnya.

 

 

Dengan proses perpanjangan yang telah berjalan sesuai ketentuan, pihak universitas memastikan kegiatan akademik, pelayanan kepada mahasiswa, hingga pelaksanaan wisuda tetap berlangsung normal tanpa kendala.(*)

Editor : Ayu Oktaviana
#akreditasi kampus #Universitas Palangka Raya (UPR) #Prof Salampak #upr