Jabatan Rektor UPR Berakhir, Rektor Baru Belum Terpilih

Ismail • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 14:15 WIB
Baliho tiga calon rektor UPR yang terpasang di kampus UPR. FOTO ISMAIL/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM
Baliho tiga calon rektor UPR yang terpasang di kampus UPR. FOTO ISMAIL/KALTENGPOS.JAWAPOS.COM

 

PALANGKA RAYA – Masa jabatan rektor Universitas Palangka Raya periode 2022-2026 Prof Dr Ir Salampak MS IPU, berakhir 8 September 2026. Namun sampai Rabu (9/9/2026), rektor baru belum terpilih, karena pemilihan rektor putaran kedua belum terlaksana.  

Berakhirnya masa jabatan rektor ini merujuk pada tanggal pelantikan, 8 September 2024. Pada hari Kamis empat tahun lalu Prof Dr Ir Salampak MS IPU dilantik sebagai rektor UPR oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim di Jakarta.

Baca Juga: Jabatan Rektor Berakhir, Pilrek UPR Tunggu Putusan Kementerian, Plt Belum Ditunjuk

Sampai Rabu (9/9/2026), jadwal pemilihan rektor tahap dua belum ada kejelasan dari dari Kementerian Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi. Padahal Panitia Pemilihan Rektor UPR sudah menyampaikan surat kepada Kemdiktisainstek untuk penjadwalan. 

“Kami hari ini masih menunggu keputusan dari Kemdiktisaintek,” tulis Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof Dr Joni Bungai kepada kaltengpos.jawapos.com, Rabu (9/9/2026) melalui pesan singkatnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat UPR, Prof Dr Petrus Poerwadi yang ditanya soal jadwal pemilihan rektor tahap II . “Belum ada,” kata Prof Petrus, sehari sebelumnya.  

Pemilihan putaran kedua ini harus menunggu jadwal dari Kemdiktisainteks, Karena menteri memiliki suara sebanyak 35 persen. Suara ini sangat berpengaruh terhadap hasil pemilihan. 

Seperti diberitakan hasil pemilihan rektor tahap pertama oleh Senat UPR telah dilaksanakan. Hasilnya terpilih tiga calon rektor dari empat orang bakal calon. 

Baca Juga: Setelah Cabut Nomor Urut, Calon Rektor UPR akan Diwawancarai Menteri Dikti Sainstek

Dr. Thea Farina Embang, S.H., M.Kn. (Dekan Fakultas Hukum UPR) memperoleh 16 suara pada tahap penyaringan senat. 

Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. (Guru Besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UPR) memperoleh 11 suara pada tahap penyaringan senat. 

Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. (Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPR) memperoleh 11 suara pada tahap penyaringan senat. 

Setelah masuk tiga besar, ketiga calon menjalani sesi wawancara dengan Kemdiktisaintek. Baru berikutnya masuk pada pemilihan tahap kedua yang diikuti oleh Senat UPR dan Menteri Diktisaintek selaku pemegang 35 persen suara.  

Kaltengpos.jawapos.com mencoba mencari informasi terkait kepemimpinan di UPR sampai hari ini. Beberapa sumber yang dihubungi mengaku belum tahu, apakah saat ini sudah ada surat penunjukan PLT atau perpanjang jabatan, karena belum adanya rektor baru. (sma)

Editor : Ayu Oktaviana
pilrek UPR Mendikbudristek RI Prof Dr Ir Salampak Rektor UPR