PALANGKA RAYA – Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan pemanfaatan big data membuka peluang besar bagi kemajuan penelitian dan pelayanan kesehatan. Namun, di balik perkembangan tersebut muncul berbagai persoalan etik yang harus mendapat perhatian, mulai dari perlindungan data pribadi, keamanan informasi, informed consent digital hingga tanggung jawab akademik dalam penggunaan algoritma.
Merespons perkembangan tersebut, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Poltekkes Kemenkes Palangka Raya menggelar Webinar Nasional bertajuk “Peluang dan Tantangan Kaji Etik pada Riset Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence)”, Kamis, 17 September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan menjadi bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-25 Poltekkes Kemenkes Palangka Raya.
Webinar dibuka secara resmi oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Palangka Raya, Dr. Agus Wijanarka, S.Si.T., M.Kes. Dalam sambutannya Direktur menekankan pentingnya menggunakan AI dengan memperhatikan prinsip-prinsip etik.
“Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi digital membuka peluang besar bagi kemajuan penelitian dan pelayanan kesehatan. Namun, pemanfaatannya harus tetap berlandaskan prinsip-prinsip etik, terutama dalam menjaga privasi, keamanan data, serta hak dan keselamatan subjek penelitian. Melalui webinar ini, diharapkan kita dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas dalam menghadapi tantangan etik penelitian di era digital.”ujarnya.
Kegiatan tersebut mempertemukan akademisi, peneliti, tenaga kesehatan, pengelola komite etik serta peserta dari berbagai institusi untuk mendiskusikan tantangan baru dalam kaji etik penelitian di tengah semakin luasnya pemanfaatan teknologi digital dan AI di bidang kesehatan.
Pembahasan pertama menghadirkan Anggit Wirasto, S.Si., M.Eng. yang mengupas isu etik spesifik dalam penggunaan AI dan big data.
Materi menyoroti sejumlah aspek penting, antara lain informed consent digital, privasi, keamanan data dan cybersecurity. Ia juga membahas elemen kritis serta upaya perlindungan privasi dan data pasien dalam penggunaan AI untuk pelayanan maupun penelitian kesehatan.
Webinar dilanjutkan dengan paparan Drs. Ondri Dwi Sampurno, Apt., M.Sc. dari KEPPKN mengenai tantangan kaji etik terhadap protokol penelitian berbasis AI.
Persoalan tata kelola data juga mendapat perhatian khusus melalui paparan Prof. drg. Anton Rahardjo, M.Sc.(PH), Ph.D. dari Universitas Indonesia. Ia membahas etika dan tata kelola big data kesehatan, khususnya menyangkut legalitas akses data, penggunaan data sekunder dan informed consent.
Webinar juga diisi dengan sesi diskusi panel dan tanya jawab sehingga peserta memperoleh kesempatan mendalami berbagai persoalan nyata yang muncul dalam penyusunan maupun penelaahan protokol penelitian berbasis teknologi.
(hms/sma)