PALANGKA RAYA - Sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan ekonomi syariah tidak hanya berkembang sebagai konsep, tetapi hadir dalam berbagai aktivitas ekonomi masyarakat dan menjadi bagian dari penguatan ketahanan ekonomi daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Pembekalan Ekonomi dan Keuangan Syariah Daerah yang dilaksanakan di Aula Hasupa UIN Palangka Raya (30/09/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, di antaranya Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Tengah, perwakilan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), MUI, BPOM, Bank Kalteng, BSI serta sejumlah perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Rektor UIN Palangka Raya yang sekaligus menjabat sebagai Direktur Manajemen Eksekutif Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, M.H.I. menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Menurutnya, KDEKS memiliki posisi strategis dalam mempercepat pengembangan ekonomi syariah melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor.
“KDEKS berperan sebagai orkestrator pelaksanaan ekonomi syariah di daerah, sekaligus menjadi fasilitator lintas-OPD, mitra strategis dunia usaha, dan pengendali kebijakan berbasis data,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keberadaan KDEKS diharapkan mampu menyatukan berbagai potensi yang dimiliki Kalimantan Tengah. Dengan melibatkan pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, hingga masyarakat, pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Dalam konteks kelembagaan, KDEKS tidak berjalan sendiri. Sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga, pemerintah daerah, otoritas keuangan, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah.
Semangat tersebut sejalan dengan tugas KDEKS dalam mempercepat, memperluas, dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Ahmad Dakhoir juga mengungkapkan sejumlah arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dapat didorong di Kalimantan Tengah ke depan. Di antaranya pengembangan pariwisata religi dan penguatan industri produk halal sebagai bagian dari potensi ekonomi daerah.
“Kita memiliki banyak potensi yang bisa dikembangkan. Ke depan, pariwisata religi dan industri produk halal menjadi salah satu ruang yang dapat kita dorong bersama. Tentu ini membutuhkan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat,” jelasnya.
Pengembangan produk halal juga dinilai memiliki keterkaitan erat dengan sektor perdagangan, UMKM, pariwisata, pertanian, hingga industri kreatif. Karena itu, penguatan sertifikasi halal, peningkatan kapasitas pelaku usaha, akses pembiayaan syariah, serta perluasan pasar menjadi bagian penting dalam membangun rantai nilai halal di Kalimantan Tengah.(afa)
Editor : Ayu Oktaviana