PALANGKA RAYA – Kursi anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Kalteng dipastikan kosong setelah Mukhtarudin diberikan amanah oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI).
Penunjukan tersebut membawa konsekuensi politik, yakni pengunduran dirinya dari parlemen periode 2024–2029.
Sesuai aturan penggantian antar waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019, posisi legislator yang lowong akan diisi oleh calon legislatif dari partai yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya.
Pada Pemilu Legislatif 2024, Mukhtarudin meraih 92.192 suara. Sementara itu, nama Bias Layar mengumpulkan 32.501 suara dari Partai Golkar, berada di bawahnya.
Artinya selangkah lagi Bias Layar akan menuju Senayan, karena, secara mekanisme perundangan, Bias menjadi figur yang berhak menggantikan Mukhtarudin di kursi DPR RI.
Menanggapi hal itu, Bias Layar menyatakan siap apabila mandat tersebut jatuh kepadanya.
Ia menegaskan akan menjadikan kepentingan masyarakat Kalteng sebagai prioritas utama.
“Segala sesuatunya saya serahkan kepada keputusan partai dan mekanisme KPU. Namun bila memang dipercayakan, saya akan mengabdi sepenuhnya untuk rakyat Kalteng,” ujar Biar Layar, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, sebagai langkah awal, yang akan dilakukan ialah menyelaraskan program kerjanya dengan arah pembangunan di daerah, seperti sinergi dengan pemerintah provinsi yang menjadi kunci agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif.
Bias Layar juga menekankan komitmennya untuk memperjuangkan suara masyarakat di Senayan.
“Apa yang menjadi kebutuhan rakyat akan saya kawal sesuai kewenangan sebagai anggota DPR. Itu janji saya sejak awal mencalonkan diri,” tegas Bias Layar yang merupakan Ketua Kerukunan Keluarga Dayak Dusun Maanyan Lawangan Tewoyan Bayan dan Dusun Malang (KKD Dusmala Tebama) Kalteng.
Meski namanya hampir dipastikan sebagai pengganti Mukhtarudin, Bias Layar menegaskan tidak ingin mendahului proses administrasi. Ia menunggu keputusan resmi dari internal Partai Golkar dan tindak lanjut KPU terkait mekanisme PAW.
Dirinya optimistis mampu membawa aspirasi daerah ke tingkat nasional apabila dipercaya menggantikan Mukhtarudin di parlemen. (ovi/*afa/ala)