Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Mantir Adat Kecamatan Kahayan Hilir Dikukuhkan, Pemkab Pulang Pisau Tekankan Perkuat Nilai Budaya Dayak

Hartoyo • Senin, 22 Juni 2026 | 12:30 WIB
Tony Harisinta, Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau mengukuhkan Mantir Adat Kecamatan Kahayan Hilir.(Humas)
Tony Harisinta, Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau mengukuhkan Mantir Adat Kecamatan Kahayan Hilir.(Humas)

PULANG PISAU– Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan pentingnya peran mantir adat dalam menjaga kelestarian budaya, kearifan lokal, dan harmoni sosial di tengah derasnya arus globalisasi serta perkembangan teknologi informasi. 

Mantir adat dinilai menjadi garda terdepan dalam mempertahankan identitas masyarakat Dayak sekaligus menjaga nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.

Dalam sambutan tertulis Bupati Pulang Pisau yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta pada acara pengukuhan mantir adat di Kecamatan Kahayan Hilir, ditegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kepercayaan yang diberikan masyarakat hendaknya dijalankan dengan penuh integritas, kejujuran, keadilan, dan semangat pengabdian,” ujar Tony.

Menurutnya, mantir adat memiliki peran strategis sebagai mitra damang dalam menjalankan fungsi kelembagaan adat.

Selain menjaga ketertiban sosial di masyarakat, mantir adat juga berperan membantu penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum adat serta menjadi penghubung antara masyarakat dan para pemangku kepentingan.

Di tengah perubahan sosial yang terus berkembang, keberadaan mantir adat dinilai semakin penting. Mereka diharapkan mampu menjadi penjaga nilai-nilai kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Dayak.

Tony menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata diukur dari kemajuan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Pembangunan yang berkelanjutan juga harus mampu menjaga warisan budaya, memperkuat karakter masyarakat, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan nilai budaya dan kebersamaan.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mengajak kepala desa, lurah, dan perangkat pemerintahan di Kecamatan Kahayan Hilir untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan para mantir adat.

Hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan lembaga adat diyakini dapat mendukung penyelesaian persoalan sosial, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta mempercepat pembangunan di tingkat lokal.

Selain itu, Tony mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan semangat gotong royong serta terus mendukung keberadaan lembaga adat sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Marilah kita jadikan adat sebagai perekat kebersamaan, sumber nilai dan moral, serta kekuatan dalam menjaga identitas daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Ayu Oktaviana
#mantir adat #hukum adat #Dayak #Kecamatan Kahayan Hilir