KUALA PEMBUANG-Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Kalimantan Tengah, Sadagori H Binti, membeberkan dugaan praktik peredaran narkoba berskala besar di Kabupaten Seruyan yang disebut-sebut melibatkan oknum aparat penegak hukum.
Dilihat dari aploudan Facebook Ingkit Djaper, kasus ini bermula dari laporan seorang pemuda yang mengadukan ayah kandungnya sendiri karena diduga menjadi pengedar besar narkoba di wilayah tersebut.
"Kepada GDAN, pemuda itu mengaku menyaksikan langsung aktivitas peredaran sabu yang dikendalikan ayahnya,"kata pria yang akrab disapa Ririn Binti itu, Jumat (13/2/2026).
Menurut Ririn, pihaknya tidak serta-merta menerima laporan tersebut. GDAN terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan mencocokkan keterangan dengan data yang ada.
Dari hasil penelusuran awal, mereka meyakini laporan tersebut memiliki dasar yang kuat.
Dalam pengakuannya, sumber itu menyebut adanya keterlibatan oknum aparat hukum.
Oknum tersebut diduga kerap mendatangi rumah terduga pelaku, menggunakan sabu bersama, hingga ikut membantu proses pengemasan sebelum diedarkan.
Upaya Penindakan Diduga Bocor
Setelah merasa memiliki cukup informasi, GDAN berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di tingkat provinsi. Rencana pergerakan untuk penangkapan sempat disusun.
Namun, upaya tersebut diduga bocor. Ririn menyampaikan bahwa informasi penindakan lebih dulu sampai kepada terduga pelaku.
Akibatnya, operasi yang direncanakan gagal dilakukan.
GDAN menduga kebocoran informasi itu berasal dari oknum dalam institusi hukum yang sama.
Sumber Kembali Menyusup, Berujung Penganiayaan
Tak berhenti di situ, sumber pelapor kembali menemui GDAN dan menyatakan tekadnya untuk masuk lagi ke jaringan tersebut guna mengumpulkan bukti tambahan.
Meski telah diingatkan mengenai risiko besar yang mengancam keselamatannya, ia tetap bersikeras.
Anak di bawah umur terjerumus
Menurut keterangan GDAN, pemuda tersebut merasa peredaran narkoba yang dikendalikan ayahnya telah merusak tatanan sosial masyarakat.
Ia bahkan menyebut anak-anak di bawah umur ikut terjerumus sebagai pengguna.
Saat kembali mendekati jaringan tersebut, situasi justru berbalik. Ia disebut ditangkap, mengalami kekerasan fisik, bahkan nyaris dihabisi.
Dalam situasi itu, ia juga mengaku mendengar adanya perintah dari oknum aparat agar dirinya segera “diamankan” untuk kemudian diselesaikan.
Seluruh pengakuan itu, kata Ririn, telah direkam dan disimpan sebagai bagian dari dokumentasi.
Beruntung, situasi di lokasi sempat ricuh sehingga pemuda tersebut berhasil melarikan diri dan menyelamatkan diri. Ia kemudian menghubungi GDAN untuk meminta bantuan.
Sempat Dikejar, Minta Perlindungan Adat
GDAN selanjutnya berkoordinasi dengan aparat di tingkat provinsi hingga akhirnya sumber tersebut dapat dievakuasi keluar dari wilayah tersebut dan dibawa ke tempat yang lebih aman.
Namun, ancaman belum berhenti. Ia disebut masih diburu oleh orang-orang yang diduga terkait dengan jaringan ayahnya, sehingga harus berpindah-pindah lokasi demi keselamatan.
Dalam pertemuan terakhir dengan GDAN, pemuda itu menyatakan kesediaannya untuk membuka seluruh fakta yang diketahuinya.
Ia berencana melapor ke Dewan Adat Dayak guna meminta perlindungan hukum adat.
Selain itu, laporan juga akan disampaikan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terkait dugaan pengancaman, serta ke Divisi Propam untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota dalam jaringan peredaran narkoba.
GDAN Siap Buka Data
Hingga kini, GDAN menyatakan tetap berkomitmen membuka dugaan peredaran narkoba berskala besar tersebut, termasuk dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat.
Ririn menegaskan pihaknya siap menyerahkan seluruh data dan rekaman yang dimiliki guna membantu proses penegakan hukum.
GDAN mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti secara transparan dan tegas, baik terhadap pelaku utama maupun oknum aparat yang terbukti terlibat.
“Peredaran narkoba ini sudah merusak masyarakat. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(ram)
Editor : Ayu Oktaviana