SPPG di Kuala Pembuang Dihentikan Sementara Pasca Sejumlah Pelajar Keracunan

Miftahul Ilma • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30 WIB
Tumpukan ompreng MBG yang siap dibagikan oleh SPPG kepada penerima manfaat. (Instagram/badangizinasional.ri)
SPPG di Kuala Pembuang ditutup. (Instagram/badangizinasional.ri)

 

KUALA PEMBUANG- Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, diberhentikan sementara setelah muncul kasus dugaan keracunan makanan yang menyebabkan ratusan pelajar serta tenaga pendidik mengalami gangguan kesehatan.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar keamanan sebelum layanan kembali dijalankan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, Bahrun Abbas, mengatakan penghentian operasional berlaku hingga seluruh proses evaluasi dan pemeriksaan selesai dilakukan.

Baca Juga: Diduga Keracunan Menu Spageti dari MBG, Lebih 70 Siswa dari 4 Sekolah di Wilayah Jaktim Alami Mual hingga Diare

Yang pasti saat ini sudah disuspensi. Selanjutnya Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan ulang, termasuk terkait sanitasi, higiene, serta pemeriksaan laboratorium sebagai dasar untuk melakukan perbaikan,” kata Abbas, melansir Radar Sampit (Jawa Pos grup), Senin (3/8/2026). 

Menurut Abbas, dapur penyedia MBG baru dapat kembali beroperasi apabila seluruh persyaratan teknis maupun kesehatan telah dipenuhi. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah SPPG tersebut layak memperoleh rekomendasi beroperasi kembali.

“Kalau semua persyaratan sudah dipenuhi, mudah-mudahan nantinya bisa direkomendasikan kembali untuk beroperasi,” bebernya. 

Ia menjelaskan, perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium maupun proses evaluasi teknis selanjutnya akan disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG yang membawahi wilayah tersebut.

Lebih lanjut, Abbas menilai insiden tersebut harus menjadi momentum perbaikan bagi seluruh pengelola dapur MBG di Kabupaten Seruyan. Menurutnya, seluruh penyelenggara wajib meningkatkan pengawasan terhadap keamanan pangan serta mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. 

Semua harus mengikuti regulasi yang berlaku. Pemeriksaan laboratorium harus dilakukan secara rutin, terutama terhadap sumber air yang digunakan. Persyaratan kesehatan juga wajib dipenuhi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” katanya. 

Pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut mengingat jumlah warga sekolah yang terdampak cukup besar. Meski demikian, Abbas bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius karena jumlah korbannya cukup banyak. Syukurnya tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Kalau sampai ada korban jiwa tentu dampaknya akan jauh lebih besar,” jelasnya.

Pemkab Seruyan berharap hasil evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG dapat memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan. 

Dengan demikian, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di daerah itu nantinya dapat kembali berjalan sesuai standar kesehatan dan tidak lagi menimbulkan risiko bagi para penerima manfaat. (*)

Editor : Agus Pramono
sppg kuala pembuang Mbg dapur MBG keracunan mbg