Kabar Terbaru Hukum & Peristiwa Kabar Kalteng Ekonomi & Bisnis Nasional Olahraga Hiburan Kesehatan Internasional Kuliner Wisata Pena Politik Pendidikan

Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Secara Online, Ini Syarat, Cek Desil DTSEN hingga Status Penerima

Agus Pramono • Jumat, 17 Juli 2026 | 08:27 WIB
Cara Daftar bansos dan cek Desil.(ilustrasi)
Cara Daftar bansos dan cek Desil.(ilustrasi)

 

KALTENGPOS.JAWAPOS.COM – Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin atau rentan miskin untuk mengajukan diri sebagai calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) 2026.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menjadi perhatian menjelang pencairan tahap III yang dijadwalkan mulai 20 Juli 2026.

Masyarakat pun diimbau memastikan data kependudukan dan status kesejahteraannya telah sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berpeluang menerima bantuan.

Cara Daftar Bansos 2026 Secara Online

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, berikut langkah-langkah pengajuan bansos melalui aplikasi Cek Bansos:

* Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

* Buat akun baru menggunakan data sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK).

* Lengkapi nomor telepon, username, dan password.

* Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

* Masuk ke akun yang telah diverifikasi.

* Pilih menu Daftar Usulan, lalu klik **Tambah Usulan.

* Lengkapi seluruh data yang diminta.

* Klik Cek Usulan.

* Pilih jenis bantuan yang diajukan, seperti PKH atau BPNT.

* Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Perlu diketahui, pengajuan melalui aplikasi tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bansos. Pemerintah tetap melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi serta data dalam DTSEN.

Apa Itu Desil DTSEN?

Menjelang pencairan bansos tahap III, masyarakat juga perlu memahami sistem desil dalam DTSEN yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi pemerintah. Rumah tangga dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.

Berikut klasifikasinya:

* Desil 1: Rumah tangga miskin ekstrem (10 persen terbawah).

* Desil 2: Rumah tangga miskin.

* Desil 3: Rumah tangga hampir miskin.

* Desil 4: Rumah tangga rentan miskin.

Keempat kelompok tersebut menjadi prioritas utama penerima berbagai program bantuan sosial pemerintah.

Sementara itu, masyarakat yang masuk Desil 5 hingga Desil 10 umumnya tidak lagi menjadi sasaran penerima bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2026

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:

* Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

* Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP.

* Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

* Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.

* Klik Cari Data

Apabila nama muncul dengan status "Ya" pada kolom PKH atau BPNT, berarti yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada periode tersebut.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Agar proses pencairan berjalan lancar, masyarakat diminta memperhatikan beberapa hal berikut:

Pastikan data kependudukan valid

Data pada KTP dan Kartu Keluarga harus sesuai. Jika terdapat perbedaan, segera lakukan pembaruan melalui pemerintah desa, kelurahan, atau Dinas Sosial agar data dalam DTSEN tetap akurat.

Pemerintah tidak pernah memungut biaya dalam proses pendaftaran maupun pencairan bansos. Masyarakat diminta mengabaikan pesan, telepon, atau tautan yang meminta biaya administrasi maupun data pribadi.

Mekanisme penyaluran bansos

Bansos tahap III akan disalurkan melalui dua jalur, yakni:

* Transfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

* Penyaluran melalui Kantor Pos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki akses layanan perbankan.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin memantau status penerima melalui aplikasi atau situs resmi Kemensos, mengingat data penerima bansos terus diperbarui berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terbaru dalam DTSEN.(*)

 

Editor : Agus Pramono
aplikasi cek bansos cara cek desil cara daftar bansos kriteria penerima bansos bansos