KALTENGPOS.JAWAPOS.COM- Bagi umat Islam, kemarau panjang bisa menjadi momentum untuk memperbanyak doa dan ikhtiar.
Salah satunya dengan melaksanakan salat istisqa, yakni salat sunah untuk memohon turunnya hujan.
Ustaz Muhammad Zaini Anwar mengatakan, salat istisqa hukumnya sunah muakkadah, sehingga sangat dianjurkan ketika umat membutuhkan hujan, termasuk dalam kondisi kemarau panjang.
“Salat istisqa itu kalau secara bahasa salat meminta hujan. Hukumnya sunah muakkadah atau sangat dianjurkan. Dan ini ketika kita berhajat atau memerlukan turunnya hujan,” katanya kepada Kaltengpos.jawapos.com, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, salat istisqa juga termasuk salat sunah yang dianjurkan dilaksanakan secara berjemaah. Pelaksanaannya memiliki kemiripan dengan salat Id, yakni terdiri dari dua rakaat dan dilanjutkan dengan khutbah.
Baca Juga: MUI Kotim Imbau Umat Islam Gelar Salat Istisqa Imbas Kabut Asap Karhutla
“Salat sunah yang dianjurkan untuk berjemaah itu salat Eid, Idulfitri, Iduladha, salat istisqa, salat sunat khusuf (gerhana). Jadi termasuk salat sunah istisqa dianjurkan untuk berjemaah dan pelaksanaannya seperti salat Eid,” jelasnya.
Dua Rakaat, Tanpa Azan dan Iqamah
Secara umum, salat istisqa dilaksanakan dua rakaat dan tidak didahului azan maupun iqamah. Bacaan imam dikeraskan sebagaimana salat Id. Kementerian Agama juga menjelaskan bahwa pelaksanaan salat istisqa dilakukan seperti salat Ied, dengan tujuh takbir pada rakaat pertama dan lima takbir pada rakaat kedua.
Adapun rangkaiannya sebagai berikut:
Rakaat pertama:
1. Niat salat istisqa.
2. Takbiratul ihram.
3. Membaca doa iftitah.
4. Takbir tambahan sebanyak tujuh kali.
5. Membaca Al-Fatihah dan surat Al-Qur’an.
6. Melanjutkan rukuk, iktidal, sujud hingga berdiri untuk rakaat kedua.
Rakaat kedua:
1. Takbir tambahan sebanyak lima kali.
2. Membaca Al-Fatihah dan surat Al-Qur’an.
3. Melanjutkan rukuk, iktidal, sujud, tahiyat akhir dan salam.
Sejumlah tuntunan fikih yang dirujuk Nahdlatul Ulama (NU) menyebut salat istisqa dilaksanakan seperti salat Eid. Surat yang dianjurkan antara lain Al-A’la pada rakaat pertama dan Al-Ghasyiyah pada rakaat kedua.
Setelah Salat, Dilanjutkan Dua Khutbah
Yang menjadi kekhasan salat istisqa adalah adanya khutbah yang berisi ajakan untuk bertobat, memperbanyak istighfar, merendahkan diri kepada Allah SWT serta memanjatkan doa agar hujan diturunkan.
Baca Juga: Daftar 11 Puskesmas di Palangka Raya Sediakan Ruang Oksigen bagi Warga Terdampak Kabut Asap
Pemuka agama yang akarab dikenal dengan Ustaz Zein itu menjelaskan, khutbah salat istisqa memiliki kekhususan dalam pembukaannya.
“Kalau di salat Eid khotbah pertama takbir 9 kali, khotbah kedua 7 kali. Kalau di khotbah istisqa, khotbah pertama istigfar 9 kali, khotbah kedua istigfar 7 kali. Istigfar itu pengganti daripada takbir,” tutur ustaz lulusan Universitas Islam Madinah itu.
Tuntunan tersebut juga dijelaskan dalam literatur fikih yang dirangkum NU. Khutbah pertama diawali istighfar sembilan kali, sedangkan khutbah kedua diawali istighfar tujuh kali. Salah satu lafal istighfar yang dianjurkan ialah:
Astaghfirullahal ’azhim, la ilaha illa huwal hayyul qayyum, wa atubu ilaih.
Artinya: Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung. Tidak ada Tuhan selain Dia, Yang Maha Hidup dan Yang Maha Berdiri Sendiri. Aku bertobat kepada-Nya.
Setelah itu, khatib menyampaikan nasihat dan memperbanyak doa. Dalam praktiknya, khatib juga disunahkan menghadap kiblat ketika berdoa dan membalik posisi selendang atau sorban sebagai simbol perubahan keadaan, dari kekeringan menuju turunnya hujan.
Ada Dalil dari Praktik Nabi Muhammad SAW
Dalam Sahih al-Bukhari hadis nomor 1024, dari Abbad bin Tamim, dari pamannya, disebutkan bahwa Rasulullah SAW keluar untuk memohon hujan, menghadap kiblat, membalik selendangnya, kemudian melaksanakan salat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.
Bunyi hadisnya:
خَرَجَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَسْتَسْقِي فَتَوَجَّهَ إِلَى الْقِبْلَةِ يَدْعُو، وَحَوَّلَ رِدَاءَهُ، ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ
Artinya:
“Nabi SAW keluar untuk memohon hujan. Beliau menghadap kiblat untuk berdoa, membalik selendangnya, kemudian melaksanakan salat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan pada keduanya.”
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar bahwa salat istisqa dilakukan dua rakaat, menghadap kiblat saat berdoa, mengeraskan bacaan dan membalik selendang atau kain luar sebagai bagian dari tuntunan istisqa.
Selain itu, dalam Sunan Abu Dawud hadis nomor 1165, Ibnu Abbas RA menjelaskan bagaimana Rasulullah SAW melaksanakan salat istisqa:
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم مُتَبَذِّلًا مُتَوَاضِعًا مُتَضَرِّعًا حَتَّى أَتَى الْمُصَلَّى، وَلَمْ يَخْطُبْ خُطَبَكُمْ هَذِهِ، وَلَكِنْ لَمْ يَزَلْ فِي الدُّعَاءِ وَالتَّضَرُّعِ وَالتَّكْبِيرِ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدِ
Artinya:
“Rasulullah SAW keluar dengan mengenakan pakaian sederhana dalam keadaan rendah hati dan penuh ketundukan hingga sampai ke tempat salat. Beliau tidak menyampaikan khutbah seperti khutbah kalian, tetapi terus berdoa, merendahkan diri dan bertakbir. Kemudian beliau melaksanakan salat dua rakaat sebagaimana beliau melaksanakan salat Id.”
Al-Qur’an Juga Mengaitkan Istighfar dengan Turunnya Hujan
Anjuran memperbanyak istighfar dalam momentum kemarau juga memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an.
Allah SWT berfirman dalam Surah Nuh ayat 10-12:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا
Artinya, “Maka aku berkata kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sungguh, Dia Maha Pengampun. Niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.”
Ayat berikutnya menyebutkan bahwa Allah memberikan tambahan nikmat berupa harta, anak-anak, kebun-kebun dan sungai.
Karena itu, salat istisqa bukan sekadar permohonan agar hujan turun. Di dalamnya terdapat ajakan untuk introspeksi, bertobat, memperbanyak istighfar, memperbaiki amal dan merendahkan diri di hadapan Allah SWT.
Ustaz Zein menyebut, dalam kondisi umat sedang membutuhkan hujan, salat istisqa merupakan salah satu bentuk ikhtiar keagamaan yang sangat dianjurkan.
“Ini ketika kita berhajat atau memerlukan turunnya hujan. Seperti kondisi saat ini, sesuai arahan dari pemerintah, maka sudah berhak, sudah sahih untuk melaksanakan salat istisqa,” pungkasnya. (*)
Editor : Agus Pramono