SUKAMARA-Hingga saat ini, pembangunan tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III Sukamara masih terus tahap pembangunan. Proyek yang anggarannya ditaksir miliaran rupiah ini dipelototi betul-betul oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Untuk diketahui, pada tahun 2020 lalu, tembok lapas tersbut roboh dan membuat beberapa pihak harus mempertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana pun meninjau langsung progres pembangunan itu pada awal Oktober 2025 lalu.
Kehadirannya ke Lapas Klas III Sukamara bertujuan memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas keamanan.
Dengan meninjau untuk melihat progres fisik proyek, kualitas material, serta kesesuaian pelaksanaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Bahkan berdiskusi dengan pihak pelaksana dan konsultan pengawas terkait kendala lapangan, seperti keterbatasan tenaga kerja dan tantangan kondisi tanah yang mudah tergenang air.
"Kami ingin agar tembok lapas ini benar-benar terbangun sesuai dengan yang telah ditentukan. Kami harapkan agar proyek ini juga selesai tepat waktu,"katanya.
I Putu Murdiana menekankan pentingnya mitigasi risiko, penambahan tenaga kerja, pengawasan rutin oleh PPK, penggunaan alat pelindung diri (APD), serta komunikasi aktif dengan seluruh pihak terkait.
Selain itu, kegiatan movitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan berkualitas.
Tembok keliling ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan dan menciptakan lingkungan lapas yang kondusif.
Dari hasil peninjauan, memang terdapat beberapa koreksi yang harus segera dibenahi dan ditingkatkan, namun koreksi tersebut bukan hal yang fatal.
Secara umum progres pembangunan sudah berjalan sesuai perencanaan, namun masih terdapat beberapa hal teknis yang perlu segera diperbaiki.
“Secara keseluruhan, pelaksanaan pembangunan sudah berada di jalur yang benar, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun ketepatan waktu,” pungkasnya.(son)
Editor : Ayu Oktaviana