“Pada hari ini kita akan kembali menyosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2023 kepada masyarakat Kota Palangka Raya,”ungkap Wakasatlantas.
Beberapa hal pun disampaikan oleh AKP I Wayan Sukarya terkait pelaksanaan operasi kepolisian tersebut, diantaranya yakni tentang ketertiban dalam berlalu lintas yang tentunya wajib dipatuhi oleh para pengendara di wilayah hukumnya.
“Yakni mulai dari wajib menggunakan helm SNI, tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan bermotor, berkendara dengan tidak melawan arus lalu lintas, tidak berkendara saat mabuk, tidak melebihi batas kecepatan dan selalu memakai sabuk keselamatan,” tuturnya.(hms/ram) Editor : Administrator