Kapolres Mura, AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melalui Iptu Hana Cahyadi, menegaskan bahwa teguran dan imbauan yang diberikan bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar dan tertib dalam berlalu lintas. “Pengendara yang melanggar aturan lalu lintas kami berikan teguran sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.
Polres Mura terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dengan berbagai metode, seperti pembagian brosur, sosialisasi melalui media cetak, elektronik, serta penyuluhan melalui radio agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Keselamatan dalam berlalu lintas adalah hal yang utama,” pungkas Iptu Hana. (hms) Editor : Administrator