Site icon KaltengPos

Tugu Soekarno Bakal Menjadi Cagar Budaya Nasional

ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS BERNILAI SEJARAH: Tugu Seokarno diusulkan sebagai cagar budaya nasional. Tugu bersejarah ini terletak di Jalan S Parman, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA- Tugu Soekarno yang terletak di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digadang-gadang bakal menjadi salah satu cagar budaya nasional. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mulai mengajukan ke pusat agar monumen bersejarah itu dapat dijadikan cagar budaya nasional.

Kepala Disbudpar Kalteng Adiah Chandra Sari membenarkan bahwa Tugu Soekarno sebagai salah satu monumen di Bumi Tambun Bungai akan diajukan pihaknya untuk dijadikan cagar budaya nasional.

“Mudah-mudahan bulan September ini sudah bisa dilakukan sidang untuk penetapan cagar budaya tersebut,” ucap Adiah kepada wartawan usai menghadiri kegiatan di kantor gubernur, Senin (28/8) lalu.

Sejauh ini, lanjut Adiah, pihaknya masih mempersiapkan dokumen-dokumen yang dapat memperkuat pertimbangan bahwa monumen tersebut layak dijadikan cagar budaya nasional. Menurutnya, Tugu Soekarno merupakan salah satu monumen yang memiliki nilai historis bagi bangsa Indonesia, sehingga layak menjadi cagar budaya nasional.

“Monumen itu dicanangkan oleh presiden pertama RI Ir Soekarno, yang mana waktu itu beliau berharap bahwa keberadaan tugu ini menjadi pertanda bahwa suatu saat Kalteng dapat menjadi ibu kota negara,” ungkapnya.

Menurut Adiah, Tugu Soekarno merupakan tonggak sejarah yang luar biasa dan punya nilai historis yang tinggi bagi masyarakat Kalteng maupun bangsa Indonesia.

“Kami masih mempersiapkan dokumen-dokumen terkait bukti-bukti sejarah yang menandakan bahwa Tugu Soekarno memang merupakan tonggak sejarah yang scopenya nasional, sehingga pantas dijadikan cagar budaya nasional,” terangnya.

Adiah menambahkan, kemungkinan pada awal bulan ini pihaknya akan diundang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI melalui Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) untuk sidang terkait penetapan Tugu Soekarno sebagai cagar budaya nasional.

“Kami akan sampaikan dokumen-dokumen tersebut dalam sidang yang dijurikan oleh TACBN. Selanjutnya tim ahli itu akan mempertimbangkan dan memutuskan apakah Tugu Soekarno sudah pantas menjadi suatu cagar budaya nasional atau belum,” terangnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari pusat terkait tanggal pelaksanaan sidang penetapan cagar budaya tersebut. “Ada jadwal tersendiri, nanti TACBN akan mengagendakan sidang itu,” tandasnya. (dan/ce/ala)

Exit mobile version