PANGKALAN BUN-Pelayaran KM Dharma Kencana III rute Surabaya-Pangkalan Bun mendadak gempar. Dari 88 orang penumpang, ada satu orang diketahui membawa dokumen tes PCR dengan hasil positif Covid-19. Karena itu, penumpang bersangkutan dan dua anggota keluarganya dilarang turun dari kapal.
Satgas Penanganan Covid-19 Kotawaringin Barat (Kobar) meminta penumpang yang mengantongi surat positif Covid-19 itu kembali ke daerah asalnya.
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kobar Ali Syahbana sangat menyayangkan kejadian itu. Kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya. Tim satgas langsung melakukan tindakan dengan menahan ketiga penumpang kapal tersebut. Selanjutnya tim melakukan tindakan dengan membawanya ke ruang isolasi.
Hanya 85 penumpang yang dibolehkan turun dari kapal untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan tiga orang harus diisolasi dan akan segera dipulangkan kembali ke tempat asal kedatangan.
“Kami langsung minta agar ketiganya langsung ditahan, tidak turun dari kapal. Harus segera dipulangkan ke tempat asal,” kata Ali.
Berkaitan dengan terulangnya kejadian ini, tim satgas Covid-19 meminta penjelasan kepada manajemen PT Dharma Lautan Utama (DLU) perwakilan Kumai. Mengingat kejadian ini merupakan yang kedua kalinya.
Untuk penumpang lainnya yang dipulangkan tersebut nantinya masih menunggu tindak lanjut akan dilakukan tracking. Sehingga penumpang lainnya wajib karantina mandiri untuk mencegah penyebarannya.
Berkaitan dengan sanksi atau langkah tindakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke KKP, KSOP, atau manajemen DLU untuk mengingatkan pihak kapal supaya tidak teledor. Tentunya tim satgas Covid-19 sendiri masih belum memahami mekanisme terhadap otoritas pelabuhan. Nantinya apabila ada indikasi lainnya, akan diserahkan kepada pihak yang bertanggung jawab.
“Sementara ini kami serahkan kepada manajemen DLU untuk melakukan tindak lanjutnya. Kami harap agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tuturnya.
Terpisah, Manajer DLU Kumai Firman Dandi menegaskan bahwa melihat hasil pemeriksaan sebelum keberangkatan, pihaknya tidak memahami alur pemeriksaan. Mengingat pemberangkatannya melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sesampai di Pelabuhan Kumai barulah ditemukan adanya hasil tes swab PCR penumpang yang dinyatakan positif sudah diberi label oleh PT Pelindo III Check.
Perlu diketahui bahwa prosedur pemeriksaan melalui berbagai tahapan. Sebagai contoh di Pelabuhan Kumai, pemeriksaan pertama dari PT Pelindo III, kedua petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan yang terakhir operator kapal.
Semuanya melakukan pemeriksaan secara berlapis. Dan menindaklanjuti kejadian ini PT DLU melaksanakan rekomendasi satgas daerah untuk mengembalikan mereka ke daerah asal kedatangan.
“Kapal yang baru tiba itu kembali ke Surabaya hanya dengan membawa tiga orang penumpang, satu di antaranya positif Covid-19. Jadi kami membatalkan jadwal untuk penumpang tujuan Surabaya. Selama perjalanan menerapkan protokol kesehatan ketat,” ucapnya.
Kepala KSOP Hary Suryanto menegaskan, semua sudah aman berkat koordinasi yang baik antara tim satgas Covid-19 dan KKP. Pihaknya juga melakukan komunikasi dengan operator kapal agar menindaklanjuti arahan satgas Covid-19. “Penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 sudah kembali ke Surabaya,” pungkasnya. (son/ce/ala)