PALANGKA RAYA – Masyarakat kembali dibuat heboh atas peristiwa tertembaknya seorang warga Desa Rumbung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang berujung meninggal dunia, usai berkonfrontasi dengan aparat keamanan di perkebunan sawit PT Sinar Cipta Cemerlang (SCC). Agar kabar tersebut tidak simpang siur, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberi klarifikasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan kejadian penembakan itu. Erlan menyebut, ada tindakan tegas terukur yang dilakukan personel Sat Brimob Polda Kalteng terhadap satu terduga pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) di perkebunan sawit milik PT SCC.
Diceritakan Erlan, peristiwa itu terjadi pada Jumat sore (31/5), sekitar pukul 16.30 WIB di PT SCC, wilayah Kotawaringin Timur (Kotim). Kala itu polisi melaksanakan patroli di lokasi divisi V wilayah II perkebunan sawit PT SCC. Kemudian petugas menemukan sekelompok warga yang sedang mencuri TBS di kebun perusahaan.
“Tim gabungan patroli langsung melakukan tembakan peringatan, lalu sekelompok warga itu segera melarikan diri ke dalam perkebunan,” beber Erlan kepada wartawan, Sabtu (1/6).
Kemudian, saat petugas patroli gabungan mengamankan barang bukti berupa dodos, lunjung, dan TBS, tiba-tiba datang sekelompok orang, melakukan pengancaman dan menyerang tim gabungan patroli. “Oleh sebab itu, tim melakukan tembakan peringatan lagi. Namun beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, hingga memaksa personel atas nama TA melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu dari sekelompok orang yang berusaha melakukan penyerangan itu,” jelasnya.
Di tengah kegaduhan itu, satu orang berinisial A tertembak di bagian perut. Lalu, korban dibawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya. Namun sekitar pukul 02.18 WIB, saat masih dalam perjalanan menuju Palangka Raya, kondisi korban kritis. Lalu petugas memutuskan untuk mampir ke Puskesmas Pundu, Cempaga Hulu. Akhirnya korban dinyatakan meninggal pada pukul 2.30 WIB.
“Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan autopsi,” tuturnya.
Langkah selanjutnya, kata Erlan, Polda Kalteng membentuk tim gabungan dengan melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
“Anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur itu telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya turut menyoroti kasus ini. Direktur LBH Palangka Raya Aryo Nugroho Waluyo menyebut, kasus penembakan yang terjadi Desa Rubung Buyung, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim menambah rentetan panjang terhadap praktik buruknya pengelolaan investasi perkebunan sawit swasta di Kalteng hingga berujung adanya korban jiwa.
“Perlu untuk dilihat posisi perkebunan PT SCC, apakah telah memberikan kesejahteraan bagi warga sekitar atau tidak, karena ada juga persoalan dengan pihak Koperasi Itah Hapakat, pernah juga lahan mereka diportal warga,” kata Aryo kepada Kalteng Pos, Sabtu sore (1/6).
Karena itu, pihaknya menekankan agar Polda Kalteng memberikan informasi transparan kepada publik mengenai peristiwa yang telah terjadi itu, hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) didesak untuk segera mengevaluasi perizinan PT SCC, khususnya berkenaan dengan kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. (dan/ce/uni)