Lima Kabupaten/Kota Tetapkan Status
PALANGKA RAYA-Cuaca panas yang melanda wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) beberapa hari terakhir berpotensi menimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah daerah di lima kabupaten/kota telah menetapkan status siaga darurat karhutla, termasuk pemerintah provinsi.
Lima kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Sukamara, Katingan, Kapuas, Barito Selatan, dan Kota Palangka Raya.
“Saat ini kita sudah memasuki siaga darurat karhutla, lima kabupaten/kota sudah menetapkan status siaga, Kota Palangka Raya juga sudah menetapkan itu, bahkan provinsi pun sudah berstatus siaga darurat karhutla sejak 23 Agustus lalu,” kata Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng Falery Tuwan saat dihubungi Kalteng Pos, Jumat siang (2/9).
Diungkapkannya, BPB-PK akan terus memantau perkembangan titik panas atau hotspot di wilayah Kalteng, guna mengambil langkah penetapan status selanjutnya. Terhitung sejak awal tahun hingga awal September ini, terpantau ada 1.543 hotspot dengan jumlah 171 kejadian karhutla.
“Kami terus memantau hotspot, jika memang terus mengalami peningkatan dan dinilai perlu meningkatkan status, maka status siaga darurat karhutla akan ditingkatkan menjadi tanggap darurat karhutla,” sebutnya.
Sebelum adanya penetapan status siaga darurat atau tanggap darurat, dilakukan perhitungan sesuai rumus yang sudah ditetapkan. Tiap kabupaten/kota akan merumuskan itu sebagai acuan penetapan status. Di tingkat provinsi, apabila dua kabupaten/kota sudah menetapkan status tanggap darurat, maka provinsi bisa saja menetapkan status tanggap darurat karhutla.
“Penetapannya ada rumusan, misal saja jumlah hotspot, ramalan BMKG dengan melihat tingkat kelembaban, dan hal lainnya, kemudian diadakan rapat teknis untuk membahas hal itu,” bebernya.
Dengan penetapan status siaga darurat karhutla ini, maka salah satu langkah yang harus diambil adalah mengaktifkan kembali posko karhutla maupun kegiatan patroli.
“Kalau sudah ada penetapan status tanggap darurat karhutla, kita operasional di lapangan, artinya sudah terjadi kejadian yang berdampak luas dalam bentuk bencana, tapi sejauh ini belum masuk dalam kategori bencana,” ucapnya.
Sementara itu, hotspot di wilayah Kabupaten Kapuas akhir-akhir ini mengalami peningkatan jumlah. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah setempat. Pemerintah setempat pun memutuskan untuk meningkatkan status penanganan karhutla di wilayah Kapuas.
“Sesuai Keputusan Bupati Kapuas Nomor: 338/BPBD Tahun 2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Kapuas, saat ini Kapuas berstatus siaga darurat karhutla,” ungkap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga, Jumat (2/9).
Menindaklanjuti SK Bupati Kapuas tersebut, pihaknya sudah mulai membuka kembali posko di BPBD Kapuas, meski masih bersifat internal (belum tergabung dengan instansi atau perangkat daerah serta relawan terkait).
“Tentu kami berharap bencana karhutla dapat diantisipasi, untuk itu keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam hal pengawasan,” pungkasnya. (abw/alh/*dan/ce/ala/ko)