PALANGKA RAYA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) akan segera mengumumkan hasil tes atau pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon (balon) pemilihan kepala daerah (pilkada). Pengumuman akan disampaikan besok atau Rabu (4/9/2024). Pengumuman akan dibuat setelah hasil tes kesehatan diserahkan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya.
Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Harmain Ibrohim menyebut, rangkaian pelaksanaan tes kesehatan sudah berakhir pada Sabtu (31/8/2024).
“Jadi semua pasangan calon sudah menjalani tes kesehatan di RSUD dr Doris Sylvanus, sekarang tinggal menunggu hasil. Nanti hasilnya kami sampaikan ke calon, dan selanjutnya akan diumumkan ke publik,” kata Harmain.
Menurutnya, secara umum rangkaian proses pemeriksaan kesehatan para balon berjalan lancar. Bahkan semua tampak antusias mengikuti salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pilkada tersebut. Bukan hanya itu, para kandidat juga memberikan apresiasi atas pelaksanaan tes kesehatan. Baik kepada pihak RSUD, KPU, maupun Bawaslu yang ikut mendampingi.
Sekadar informasi, bukan tanpa alasan RSUD dr Doris Sylvanus dipilih sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para balon. Pemilihan rumah sakit tersebut mengacu pada rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut ia menuturkan, pada tanggal 3 September 2024 tim kesehatan akan menggelar rapat pleno terkait hasil pemeriksaan kesehatan para balon. Kemudian tanggal 4 September hasil itu akan diserahkan ke KPU Kalteng. Selanjutnya pada tanggal 5 sampai dengan 6 September hasil pemeriksaan kesehatan akan disampaikan kepada para balon.
“Mereka (tim kesehatan) nanti akan melaksanakan pleno tanggal 4 September, kami tinggal menunggu hasil dari mereka. Selanjutnya tanggal 5-6 September kami akan sampaikan hasil itu kepada para bakal calon,” tutur Harmain.
Harmain menambahkan, ketentuan hasil pemeriksaan kesehatan mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) RI. Pada intinya paslon harus memenuhi syarat sehat jasmani dan bebas dari narkoba.
Berdasarkan keputusan yang diambil dalam rapat pleno oleh tim pemeriksa kesehatan, KPU Kalteng hanya menerima hasil dengan keterangan mampu dan tidak mampu atau layak dan tidak layak.
“Nanti kami hanya melanjutkan penyampaian atas hasil tes pemeriksaan pihak RSUD, yakni mampu dan tidak mampu atau layak atau tidak layak. Terkait detail hasil tes kesehatan itu hak prerogatif rumah sakit, kami hanya menyampaikan hasil,” tegasnya.
Harmain menerangkan, apabila pasangan balon mendapat keterangan mampu atau layak, maka pasangan tersebut bisa melanjutkan ke tahap berikut atau dinyatakan lolos. Sebaliknya, kalau dinyatakan tidak mampu atau tidak layak, maka pasangan balon bersangkutan tidak lolos ke tahap selanjutnya. (irj/ce/ala)