Site icon KaltengPos

Kuota Bantuan KIP Kuliah di PTS Kurang Terserap

grafis : LLDIKTI Wilayah XI

PALANGKA RAYA-Ketika bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kekurangan kuota karena banyaknya peminat, ternyata di Perguruan Tinggi  Swasta (PTS) di Kalteng malah sebaliknya.

Terbukti, hingga batas waktu yang sudah ditentukan, kuota KIP Kuliah masih tersisa sekitar 40 persen.“Untuk di Provinsi Kalteng, dari kuota 581 yang disediakan, sisa 239 kuota atau sekitar 40 persen tidak terserap,” ungkap Kepala LLDIKTI Wilayah XI Prof Dr Ir Udiansyah, M.S. saat zoom meeting dengan sejumlah wartawan, Jumat (3/9).

Udiansyah mengaku belum mengetahui penyebab minimnya penyerapan kuota KIP Kuliah pada PTS yang ada di Kalteng. Ia menduga bahwa hal itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dari pihak PTS.  “Karena menurut saya, untuk bisa mendapatkan KIP tidaklah sulit,” tuturnya.

Dikatakan Udiansyah, karena serapan kuota KIP masih belum maksimal, pihaknya memberi per-panjangan waktu lima hari kalender, terhitung sejak Jumat (3/9) sampai Rabu pekan depan. “Ini merupakan batas waktu yang diberikan kepada perguruan tinggi swasta yang telah diberi kuota KIP Kuliah untuk menjaring penerima,” ucapnya.

Dijelasknya, untuk Kalimantan, pemerintah menyalurkan kuota KIP Kuliah sebanyak 4.026. Dengan rincian 581 untuk mahasiswa di Kalteng, 1.265 untuk Kalimantan Selatan, 865 untuk Kalimantan Barat, 1.315 untuk mahasiswa Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dijelaskanya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah mengeluarkan kebijakan merdeka belajar – kampus merdeka untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi yang lebih efisien dan efektif, serta menghasilkan mahasiswa dan lulusan yang siap menghadapi berbagai tantangan global.

Dalam menjamin pemerataan pendidikan tinggi, melalui Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK, atau sederajat dari keluarga kurang mampu, agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Program ini sangat penting di masa pandemi global Covid-19 saat ini yang memberikan dam-pak yang luar biasa serta memengaruhi kemampuan ekonomi seluruh masyarakat, termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi,” ucapnya.

Dikatakanya, tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SN-MPN, SBMPN, dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu https://kip kuliah.kemdikbud.go.id . Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan menginstal aplikasi KIP Kuliah Mobile berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di perguruan tinggi. Tahapan lengkap pendaftaran KIP Kuliah dapat diunduh pada https://kipkuliah.kemdikbud.go.id. (bud/ce/ala)

Exit mobile version