Site icon KaltengPos

Sudah Memenuhi Syarat, Kalteng Belum Tanggap Darurat Karhutla

Kabut asap mengepung Kalimantan Tengah (Kalteng). Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi biang kerok peristiwa musiman melanda Bumi Tambun Bungai.

PALANGKA RAYA-Kabut asap mengepung Kalimantan Tengah (Kalteng). Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi biang kerok peristiwa musiman melanda Bumi Tambun Bungai. Sudah ada tiga daerah yang menetapkan status tanggap darurat karhutla, yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pulang Pisau (Pulpis), dan Kota Palangka Raya. Terbaru, Kabupaten Katingan yang mengumumkan kenaikan status dari sebelumnya siaga darurat terhitung 2 Oktober.

“Peningkatan status ini karena karhutla semakin meningkat. Kabut asap juga menyelimuti Kabupaten Katingan,”ujar Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Selasa (3/10).

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng, Bayu Herinata berpendapat, melihat situasi dan kondisi beberapa hari terakhir, Pemprov Kalteng perlu segera menetapkan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Penetapan status itu nantinya harus diiringi dengan upaya yang lebih maksimal dalam kegiatan penanganan karhutla.

“Pengalokasian sumber daya berupa dukungan dana, personel, dan infrastruktur harus diarahkan pada daerah-daerah yang paling terdampak,”ujarnya kepada Kalteng Pos.

Bayu juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan fasilitas umum bagi masyarakat terdampak karhutla. Untuk memastikan hak-hak masyarakat terdapat itu difasilitasi, Bayu menyebut diperlukan adanya pelayanan kesehatan dan pemberian alat-alat kesehatan yang seharusnya mereka dapatkan.

“Pemberian masker menjadi salah satu program yang baik yang dijalankan oleh pemerintah kepada masyarakat terdampak kabut asap, terutama kepada warga yang paling terdampak,” ujarnya.

Pemerintah juga didorong untuk membangun rumah bebas asap atau rumah aman untuk memfasilitasi hak-hak dasar masyarakat yang memang sangat terdampak kabut asap akibat karhutla.

“Ini yang perlu dilakukan segera melihat kondisi hari ini yang mana dampak dari karhutla, yakni asap, semakin pekat, asap ini sangat berbahaya untuk kesehatan dan keselamatan manusia,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib mengatakan, sejak 1 Januari sampai dengan 2 Oktober 2023, sudah sebanyak 3.230 kejadian karhutla di Kalteng. Maret-September, karhutla konsisten mengalami kenaikan. Karhutla terbanyak berada di September dengan total 1.254 kejadian. Luasan karhutla paling besar adalah Kotim, yakni 62,09 hektare. Disusul Katingan dengan luas 34,75 hektare.(lihat tabel).

Dalam upaya memaksimalkan pencegahan dan penanggulangan karhutla, Pemprov Kalteng sudah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 23 Mei 2023 lalu. Masa tanggap darurat ini akan berlaku sampai dengan 10 November 2023. Melihat dari meningkatnya kejadian karhutla dan kabut asap yang sudah mencemari udara Kalteng sejak tiga pekan terakhir, ada kemungkinan Pemprov Kalteng menaikkan status menjadi tanggap darurat karhutla.

Adapun syarat untuk menaikkan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat karhutla tingkat provinsi itu memerlukan setidaknya dua daerah yang sudah menetapkan status tersebut. Status tanggap darurat tingkat provinsi memenuhi syarat.

Terkait kepastian untuk menaikkan status bencana karhutla menjadi tanggap darurat itu, Toyib menyebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Saat ini masih dipertimbangkan oleh pimpinan untuk melaksanakan rapat berdasarkan pertimbangan banyak stakeholder.

“Hari ini (kemarin, red) baru naik nota pertimbangan kepada pimpinan, tinggal menunggu keputusan kapan rapat penentuannya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait,”ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Sri Widanarni mengatakan, Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dan Wakil Menteri LHK RI Alue Dohong sudah membicarakan terkait dengan penetapan status tanggap darurat karhutla di Kalteng.

“Mungkin ke depan akan segera ditetapkan kalau memang kondisi masih belum berubah, tetapi kami dapat informasi dari BMKG, Kalteng bakal turun hujan dalam waktu dekat, mudah-mudahan ini benar adanya,” ujar Sri kepada wartawan usai menghadiri pembukaan kegiatan lomba di Kantor Gubernur Kalteng.

Kabut Asap Menggangu Ekosistem

Kabut asap yang terjadi sudah sangat mengganggu. Pantauan kualitas udara di Kota Palangka Raya sudah memasuki warna merah, yakni tidak sehat. Sedangkan untuk daerah Barito Selatan dan Kotim sudah berwarna hitam, yakni berbahaya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Merty Ilona menyampaikan ini tentunya juga mengganggu ekosistem lingkungan.

“Ekosistem satu sama lainnya saling berkesinambungan. Seperti saat ini adanya karhutla, maka yang terdampak seluruhnya. Tidak hanya manusia tapi juga tumbuhan dan hewan,” katanya pada Kalteng Pos, Selasa (3/10).

Tanaman tidak bisa berfotosintesis dengan normal. Begitu juga hewan binatang akan dehidrasi, dan tempat mencari makan semakin terbatas.“Khawatirnya seperti yang terjadi pada tahun 2015 lalu, mereka masuk ke permukiman warga untuk mencari makanan,” ujarnya.

 

Kualitas Udara Memburuk, Pemko Ubah Jam Kerja ASN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya Achmad Zaini melalui Kepala UPTD Laboratorium DLH Ahmad Riadi mengatakan, kualitas udara saat ini masih berada pada kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 271 dengan parameter kritis PM 2,5. Selain PM2,5 yang meningkat namun parameter PM10, Carbon Monoksida (CO) dan Hidrokarbon (HC) yang merupakan parameter polutan yang juga meningkat.

Dengan memburuknya kualitas udara saat ini, Pemprov Kalteng melalui Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Nomor: 800/352/IV.1/BKD 29 September 2023 yang ditandatangani oleh Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, yang menyampaikan terkait perubahan jam kerja ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalteng. Dengan adanya surat edaran ini maka perubahan jam kerja untuk ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya juga ikut berlaku.

“Ya tentu sudah ada surat edarannya, mulai 2 Oktober masuk kantor pada pukul 08.00 WIB, dan pulang pada pukul 15:30 WIB,”ucap Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu.

Untuk menjaga kesehatan, Hera mengingatkan, baik masyarakat atau ASN untuk menggunakan  masker, mengurangi kegiatan luar ruangan serta makan atau minum yang begizi.

“Saya mengimbau masyarakat atau ASN untuk menggunakan masker, kurangi kegiatan luar ruangan, makan atau minum yang bergizi serta vitamin yang cukup, selain itu juga melakukan pengawasan lingkungan, waspadai suhu panas yg memicu karhutla, segera lapor  apabila ada melihat potensi hotspot dan melihat adanya pembakaran lahan,”pungkasnya.

Pengobatan Gratis bagi Warga Terdampak Karhutla

Untuk diketahui, Palangka Raya telah mencapai kategori cakupan semesta kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC). Pencapaian ini berada diangka 98 persen dan hanya 2 persen saja yang belum mendapatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan adanya pencapaian ini masyarakat Raya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis bagi yang memiliki JKN.

“Pemerintah kota sudah UHC, otomatis masyarakat yang berobat itu diarahkan untuk mendapatkan pelayanan terlebih dahulu, masalah yang belum mendapatkan itu akan langsung kita proses lebih lanjut, sepanjang itu masih bisa tercover oleh pemerintah kota,”kata Hera usai menghadiri pembukaan Rakerda 1  DPD IWAPI Provinsi Kalteng.

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Hera mengatakan, masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan atau penyakit akibat kabut asap (ISPA) dapat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama memiliki jaminan kesehatan. “Namun jika belum memiliki jaminan kesehatan, akan langsung diarahkan dan di proses untuk mendapatkan jaminan kesehatan atau BPJS,”tutupnya.(dan/zia/ham/mut/ram)

Exit mobile version