PALANGKA RAYA-Berdasarkan informasi yang beredar, Kemenag RI menyampaikan bahwa Pemerintah Saudi Arabia membuka ibadah umrah bagi jemaah yang sudah divaksin Covid-19, khususnya pada bulan Ramadan tahun ini. Namun, nyatanya informasi ini secara resmi belum diterima oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Umrah dan Haji (PUH) Kalteng Abli mengatakan, pihaknya tidak berani membenarkan informasi yang beredar itu, karena Kemenag Kalteng belum menerima surat resmi. Pun terhadap pengusaha travel haji dan umrah juga belum berkoordinasi berkenaan dibukanya umrah bagi yang sudah divaksin ini.
“Prosedurnya memang koordinasi dengan kami, setelah kami mendapat informasi resmi, kemudian kami sampaikan ke mereka,” katanya saat diwawancarai kemarin, Selasa (5/4).
Sementara itu, salah satu pengusaha travel haji dan umrah, Ustadz Ghifari, mengaku belum mendapat informasi ini baik secara resmi maupun informasi yang beredar. Pihaknya menyebut tergabung pada Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang menginfomasikan apabila ada informasi berkenaan hal-hal tersebut. “Hingga saat ini saya juga belum menerima informasi itu,” katanya, kemarin.
Kalaupun informasi itu benar dan diperbolehkan melaksanakan umrah pada bulan Ramadan tahun ini, lanjutnya, pihaknya belum siap memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci. Berbagai pertimbangan dan kondisi saat ini menjadi alasannya.
“Kami memiliki sekitar 300 jemaah ibadah umrah, untuk pelaksanaan ibadah umrah pada bulan Ramadan ini tentu kami tidak siap, karena waktu yang sangat mepet, sedangkan kami butuh waktu untuk melakukan persiapan yang matang,” tegasnya.
Apalagi dengan adanya informasi bahwa hanya jemaah yang sudah divaksinasu yang dibolehkan melaksanaakan ibadah umrah. Sebagaimana diketahui, belum semua masyarakat Kalteng yang sudah divaksin, termasuk calon jemaah yang akan berangkat umrah. (abw/ce/ala)