PALANGKA RAYA-Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng menerima para mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR). Ketua DPW Faridawaty Darland Atjeh yang juga Wakil Ketua III DPRD Kalteng bersama jajaran dan anggota memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Kamis sore (6/4).
Para mahasiswa begitu antusias mendengarkan paparan yang diberikan. Faridawaty meminta mahasiswa untuk tidak alergi terhadap politik. Keterlibatan kaum muda atau generasi milenial dalam politik dewasa ini bukan lagi hal yang tabu. Dengan terjun ke dunia politik, kata Faridawaty, anak muda bisa ambil peran dalam menggunakan kekuasaan untuk kebaikan bagi masyarakat luas.
Menurutnya, dengan keterlibatan politikus muda, maka tentunya akan ada program untuk generasi muda.
“Dengan adanya keterwakilan anak muda, maka program akan condong ke anak muda, sama seperti perwakilan guru untuk memperjuangkan hak guru, jadi jangan ragu untuk terjun ke dunia politik untuk ambil peran,” ucap Faridawaty, Kamis (6/4).
Dewasa ini kaum muda yang duduk di kursi DPR makin banyak. Karena itu ia menginginkan pemuda menunjukkan peran, dengan terus menyuarakan kepentingan rakyat.
Farida mengatakan, mahasiswa merupakan generasi penerus kepemimpinan maupun pembangunan ke depannya. Oleh karena itu, jangan sampai mahasiswa putus semangat dalam mengejar impian dan cita-cita.
“Impian itu harus bisa dicapai dengan kerja keras, karena siapa tahu ke depannya ada mahasiswa ini yang terjun ke dunia politik, menjadi ASN, dan sebagainya. Mahasiswa juga merupakan penentu langkah kemajuan daerah ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, studi lapangan itu merupakan kegiatan positif, karena para mahasiswa akan mengetahui sekaligus mendapat bekal mengenai berbagai hal yang terkait dunia politik maupun tugas dan fungsi anggota legislatif.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap para mahasiswa bisa termotivasi turut bersama membangun daerah ini ke depan, baik melalui dunia politik dan lainnya. Karena memang merekalah (mahasiswa, red) penerus pembangunan di provinsi ini,” pungkasnya.
Selanjutnya, dalam paparannya terkait organisasi dan pengkaderan, Ahmad Setiawan mengatakan bahwa kaderisasi merupakan sebuah penggodokan atau menyiapkan sumber daya manusia untuk mewakili partai politik dalam menduduki jabatan-jabatan politik. Untuk melahirkan pemimpin dan kader yang loyal serta berkualitas terhadap partai politik, perlu mengkaji lebih dalam tentang sistem kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik.
“Partai NasDem yang masih berusia muda, dalam usahanya untuk mencetak kader-kader berkualitas yang bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik sesuai sistem politik berbangsa dan bernegara,” tutur Wawan.
Untuk itu, Partai NasDem memiliki sekolah bela negara. Melalui itu Partai NasDem bisa memberikan pendidikan sekaligus membentuk kaderisasi.
Sekretaris DPW Partai NasDem Kalteng Mukarramah juga turut memberi materi terkait hubungan antarlembaga. Disampaikannya, DPR merupakan lembaga tinggi negara sekaligus lembaga perwakilan rakyat. Seorang anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Lembaga negara ini memiliki sejumlah tugas sesuai fungsinya. Mulai dari fungsi legislasi, anggaran, hingga pengawasan.
“Fungsi legislasi dilaksanakan sebagai perwujudan DPR selaku pemegang kekuasaan membentuk undang-undang. Selanjutnya, fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap rancangan undang-undang (RUU) tentang APBN yang diajukan presiden. Kemudian untuk fungsi pengawasan berupa pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan APBN,” bebernya.
Mukarrahmah juga menyampaikan, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja dengan kedudukan setara dan kemitraan. Setara mengandung penegertian, di antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar alias tidak saling membawahi.
Sementara itu, Anggota DPRD provinsi dari Fraksi NasDem, Bryan Iskandar memberikan pemaparan terkait pemilu legislatif dan lembaga DPRD provinsi.
“Pemilihan umum adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden, dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata Bryan.
Pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin sesuai dengan asas yang berlaku. Pemilu menjadi salah satu sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sebagaimana pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD.
“Oleh karenanya, pemilu menjadi perwujudan kedaulatan rakyat, karena melalui pemilu rakyat diberi keleluasaan untuk memilih pemimpin yang nantinya akan menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik, membuat undang-undang, serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja guna membiayai pelaksanaan fungsi-fungsi tersebut,” tutup Bryan. (irj/ce/ala)