PALANGKA RAYA-Tahun ini pemerintah membuka kembali penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat alokasi 107 kuota CPNS dan 3.395 PPPK untuk formasi guru.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalteng Achmad Syaifudi mengatakan, pihaknya bersyukur karena Kalteng mendapatkan formasi guru untuk ditetapkan sebagai PPPK dengan jumlah yang sudah diusulkan sebelumnya. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait rekrutmen maupun pelaksanaan tes nantinya.
“Sampai saat ini kami masih sama dengan BKD Kalteng yakni menunggu juknis dan juklak,” katanya, kemarin.
Diungkapkannya, dengan diberikannya kuota 3.000-an guru PPPK ini, maka anggaran untuk pembayaran guru tidak tetap (GTT) yang selama ini diberikan kepada tenaga pengajar di Kalteng dapat dialihkan.
“Iya, kami bersyukur dengan diberikannya alokasi 3.000 lebih PPPK untuk guru, kami punya anggaran yang cukup banyak untuk itu, sehingga bisa dialihkan untuk program yang lain,” tuturnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, berkenaan dengan pelaksanaan tes nanti, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan BKD Kalteng. Apabila nantinya Disdik diberi kewenangan untuk melaksanakan tes mandiri, maka dapat menggunakan laboratorium komputer yang ada di sekolah-sekolah.
“Namun untuk itu kami juga masih belum mendapat petunjuk, kalau nanti kami harus melaksanakan tes secara mandiri, tentu harus berkoordinasi dengan pihak BKD,” ucapnya.
Syaifudi menyebut, dengan diberikannya kuota yang cukup banyak untuk PPPK guru di Kalteng ini, pihaknya berharap bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para GTT. Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan. Karena itu para calon peserta diminta untuk mempersiapkan diri dari sekarang.
“Para calon peserta diminta mulai mempersiapkan diri dengan belajar dan lebih sering mengakses contoh-contoh soal penerimaan CPNS,” kata dia.
Disdik Kalteng juga akan membantu para calon peserta dengan menyediakan portal yang berisi contoh-contoh soal. Para calon peserta diharapkan dapat belajar melalui portal tersebut, sehingga dipermudah saat pelaksanaan tes nanti.
“Selain itu kepada guru calon peserta PPPK juga diharapkan untuk menguasai empat kompetensi guru, yaitu sosial, kepribadian, profesional, dan pedagogik serta pengetahuan umum,” tegasnya.
Tidak ada pengecualian dalam penerimaan PPPK ini. Semua peserta harus ikut melalui tes. Berbeda dengan honorer K1 dan K2 yang otomatis diangkat menjadi PNS. (abw/ce/ala)