Site icon KaltengPos

Gapki dan Apindo Sesalkan Aksi Anarkistis di PT BJAP 3

.

PALANGKA RAYA-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalteng dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kotawaringin Timur (Kotim) sangat menyesalkan tindakan anarkistis di PT BJAP 3, Kabupaten Seruyan. Tindakan tersebut mengakibatkan rusaknya aset perusahaan dan aset pemerintah yakni unit milik kepolisian.

Menurut pihak Gapki, penjarahan dan perusakan aset adalah tindakan kriminal yang harus diproses secara hukum. Apabila yang menjadi pokok permasalahan adalah kebun plasma 20%, maka sebaiknya dibicarakan dengan pihak perusahaan, pemda, dan instansi terkait.

“Tindakan penjarahan kebun, apa pun alasannya, tetap merupakan tindakan kriminal. Kenyamanan dan perlindungan terhadap investasi dan karyawan sangat diperlukan,” ucap Ketua Gapki Kalteng, Syaiful Panigoro, Jumat (7/7).

Gapki berharap aparat kepolisian bertindak tegas dan memproses hukum para pelaku tindak pidana yang telah merusak aset perusahaan dan aset negara.

“Sebaiknya pihak-pihak terkait bisa sama-sama menjaga stabilitas keamanan agar kembali kondusif,” terangnya.

Gapki berharap penyebaran video-video dan foto-foto di grup WhatsApp maupun media sosial lainnya terkait kejadian di kebun PT BJAP 3, Kabupaten Seruyan yang melibatkan aparat keamanan, masyarakat, dan pihak perusahaan segera dihentikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Kita ambil hikmahnya, semoga kejadian seperti ini tidak terulang dan iklim investasi di Kalteng tetap bergairah,” ucapnya.

Terkait persoalan itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga meminta pemerintah daerah dan kepolisian menjamin keamanan dan kenyamanan berusaha, agar iklim investasi yang selama ini kondusif tidak sampai terusik.

“Keamanan menjadi faktor penting dalam merawat iklim investasi. Jika sudah tidak aman, maka kegiatan usaha akan terganggu dan akan menimbulkan dampak yang luas, karena sudah menyangkut dengan keselamatan ribuan tenaga kerja, makanya kami sangat berharap keamanan dan kenyamanan berusaha ini selalu terjaga,” kata Ketua Apindo Kotim Siswanto di Sampit, Jumat (7/7).

Dirinya menanggapi soal konflik di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT BJAP 3 yang berujung perusakan aset perusahaan dan negara. Ia sangat menyesalkan kejadian yang melibatkan oknum masyarakat tersebut.

“Kejadian itu dikhawatirkan menimbulkan ketidaknyamanan berusaha yang turut dirasakan anggota grup mereka yang berjumlah 78 perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, karet, rotan, dan komoditas lain,” ucap Siswanto yang juga merupakan Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan (GPPI) Kotim dan Lintas Kabupaten Katingan dan Seruyan.

Apindo dan GPPI berharap pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta aparat keamanan khususnya Polda Kalteng bisa memberikan jaminan keamanan agar iklim investasi selalu terjaga, sehingga semua pihak merasa nyaman dalam berusaha.

Terkait tuntutan plasma 20 persen dan lainnya, Siswanto menilai hal itu bisa dibahas secara musyawarah. Pemerintah telah membuat aturan yang jelas terkait masalah itu, sehingga perusahaan tentu akan patuh. Namun harus melalui prosedur yang baik, bukan dengan tindakan anarkistis.

“Masyarakat diharapkan bisa mendudukkan permasalahan ini pada koridor yang sebenarnya sesuai ketentuan, tidak boleh asal bertindak, karena justru akan menimbulkan dampak buruk,” tutur Siswanto.

Ia meyakini permasalahan itu bisa diselesaikan secara baik sesuai prosedur. Tindakan anarkistis seperti perusakan dan penjarahan bukanlah solusi, karena justru akan terseret ke jalur pidana. Tentunya itu tidak diinginkan semua pihak, baik masyarakat maupun para investor.

“Ini berpengaruh pada keamanan, ketenangan berusaha, dan kenyamanan. Kita adalah saudara, karena pengusaha yang bergerak di bidang perkebunan sawit dan lainnya juga merupakan masyarakat, jadi kita adalah satu,” tambahnya.

Karena itu Apindo dan GPPI meminta pemerintah daerah dan aparat keamanan bertindak tegas untuk menciptakan suasana kondusif dan iklim investasi yang nyaman. Dia meyakinkan bahwa perusahaan selalu berupaya tunduk terhadap aturan dan selalu terbuka untuk menyelesaikan tiap permasalahan dengan kepala dingin demi kebaikan bersama.

“Masyarakat diimbau untuk sama-sama menjaga stabilitas keamanan dan situasi kondusif. Jangan lagi menyebarkan gambar maupun video di media sosial yang bernuansa provokatif karena bisa menimbulkan salah paham, dampaknya tidak baik bagi semua pihak,” tegasnya

Sudah seharusnya dunia usaha bergandengan tangan dengan masyarakat, karena kehadiran perusahaan seharusnya memberi manfaat untuk masyarakat sekitar. Jika terjadi permasalahan, maka musyawarah mufakat dalam suasana kekeluargaan harus dikedepankan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (sli/ce/ala)

Exit mobile version