Site icon KaltengPos

Putus Jaringan Narkoba, Saleh Dipindah ke Nusakambangan

LAPAS TERKETAT: Narapidana Saleh sudah tiba di Lapas Kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Rabu malam (6/11/2024).

PALANGKA RAYA–Salihidin atau Saleh, yang dikenal sebagai raja narkoba di kawasan Puntun, Palangka Raya, kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan Saleh dilakukan pada Rabu (6/11/2024), dengan pengawalan ketat 10 personel Brimob dan pihak keamanan lain.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono Sambudji, menjelaskan alasan pemindahan Saleh ke Nusakambangan adalah karena yang bersangkutan masih memiliki banyak pengikut di Palangka Raya, khususnya di kawasan Puntun. Masih ada kemungkinan besar untuk mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel.

Namun, ia memastikan bahwa saat ini Saleh tidak dapat lagi mengedarkan narkoba, dan pemindahan ini merupakan upaya untuk memutus jaringan peredaran narkoba yang melibatkannya.

“Alhamdulillah, dengan bantuan pemda dan BNNP, kami berhasil memindahkan Saleh ke Nusakambangan. Jika tidak segera dipindahkan, berisiko munculnya gangguan, karena dia masih memiliki banyak pengikut yang dapat memengaruhi keamanan di dalam maupun luar lapas. Pemindahan ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Tri menambahkan bahwa tim gabungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham, BNNP, dan Brimob Polda Kalteng telah melakukan pemindahan dua narapidana, yaitu Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Nurmadin. Pemindahan dimulai pukul 09.00 WIB. Dari Rutan Palangka Raya, kedua narapidana dibawa menggunakan mobil transpas menuju Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya.

Setiba di Bandara Tjilik Riwut pukul 11.00 WIB, tim dan kedua narapidana melanjutkan perjalanan udara menuju Semarang, dengan pendaratan yang aman di Bandara Achmad Yani sekitar pukul 12.20 WIB. Setelah itu, perjalanan dilanjutkan dengan jalur darat menuju Lapas Kelas II A Karanganyar, dan tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan sekitar pukul 18.50 WIB untuk pemeriksaan awal.

Sesampai di lapas, kedua narapidana menjalani pemeriksaan fisik dan administrasi sesuai prosedur standar operasional (SOP). Seluruh proses pemindahan berjalan lancar dan aman dengan pengawalan ketat petugas.

“Kami telah memulai proses pemindahan Saleh pada 10 September lalu, dan prosesnya sekitar 35 hari. Semua tahapan pemindahan berjalan lancar di bawah pengawalan ketat,” tambah Tri Saptono.

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, mengungkapkan bahwa barang bukti terkait transaksi narkoba yang ditemukan saat penangkapan Saleh masih dalam proses penyidikan oleh BNN RI. Pihaknya terus bekerja untuk memastikan bahwa segala proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Saat ini, barang bukti yang ditemukan masih dalam tahap penyidikan. Terkait apakah barang bukti ini akan disita atau tidak, itu masih dalam proses akhir,” jelas Joko Setiono.

Joko menegaskan bahwa pemindahan Saleh ke Nusakambangan tidak hanya untuk alasan pengamanan, tetapi juga sebagai upaya syok terapi untuk mengurangi pengaruh Saleh terhadap pengikut-pengikutnya, khususnya di Palangka Raya dan Puntun. Dengan pemindahannya, BNN berharap jaringan narkoba yang dipimpin Saleh dapat dilemahkan, sekaligus mengurangi potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.

“Kami berharap dengan pemindahan ini, pengikut Saleh yang ada di Puntun akan merasa kehilangan figur sentral, sehingga memudahkan upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut,” ujar Brigjen Joko.

Puntun, yang sebelumnya dikenal sebagai kawasan rawan narkoba, kini sedang mengalami transformasi. Joko mengatakan, meski Puntun sempat dikategorikan sebagai kawasan rawan narkoba, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan sejak 2020, melibatkan BNN, pemda, dan aparat keamanan. Kegiatan rutin seperti penyuluhan, kerja bakti, dan senam bersama diharapkan dapat membantu masyarakat Puntun terlibat dalam kegiatan positif dan jauh dari peredaran narkoba.

“Walaupun Puntun sempat dikategorikan sebagai kawasan rawan narkoba, kami telah melakukan berbagai upaya. Kondisi di sana mulai lebih aman. Ke depan, kami ingin menghilangkan stigma tersebut dan menjadikan Puntun sebagai kawasan wisata yang aman bagi turis,” ungkap Joko.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mendukung penuh upaya tersebut, dengan rencana mengubah Puntun menjadi kampung wisata, yang tidak hanya menarik wisatawan, tetapi juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kegiatan ekonomi yang positif.

Dalam upaya pencegahan, BNNP Kalteng tidak hanya fokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga pada pencegahan dan rehabilitasi. Joko menjelaskan bahwa BNN terus melaksanakan berbagai kegiatan preventif, represif, dan rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Meski saat ini Kalteng belum memiliki rumah sakit rehabilitasi khusus, tetapi pemprov sudah merencanakan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba di Palangka Raya atau sekitarnya tahun depan.

“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN, tetapi juga melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media. Kita harus bersama-sama memastikan generasi penerus kita tidak terjerat narkoba,” tegasnya.

Meski peredaran narkoba di Kalteng masih cukup tinggi, sekitar 60%, BNN terus berupaya melalui berbagai langkah pencegahan, termasuk memperkuat pengawasan di daerah-daerah rawan narkoba. Selain itu, BNN juga berencana untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program sosial yang bertujuan mengurangi dampak negatif narkoba.

Dengan berbagai upaya itu, BNNP Kalteng berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba, serta mengubah citra beberapa kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai rawan narkoba menjadi wilayah yang lebih positif dan produktif. (mut/ce/ala)

Exit mobile version