KUALA KAPUAS-Tidak mau kecolongan terhadap warga yang tetap nekad mudik, terutama melintasi wilayah Kecamatan Kapuas Timur, maka Polsek Kapuas Timur bersama Pemerintah Desa (Pemdes) mendirikan Pos PPKM Mikro.
Hal ini terlihat di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Sabtu (8/5). Ada dua orang personel Polsek Kapuas Timur ditugaskan.
BACA JUGA: Pos Penyekatan Antarprovinsi Dipasang CCTV
Menurut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, anggotanya melaksanakan giat patroli dan pengawasan pemudik yang melewati jalan alternatif atau “jalan tikus”, khususnya tepi Sungai Anjir Serapat Km 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Kapolsek melanjutkan, dua personel Polsek Kapuas Timur bergabung dengan petugas PPKM desa melaksanakan pemeriksaan, dan pengawasan arus mudik bagi pengendara roda dua yang melewati jalan alternatif tepi Sungai Anjir Serapat Km 12,5 di Desa Anjir Serapat Tengah.
“Apabila ada ditemukan pengendara roda dua yang sengaja melewati jalur tersebut, dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 (antigen, red) diimbau putar balik,” tegas Iptu Eko Sutrisno.
BACA JUGA: Pulang Kampung Tak Dilarang
Termasuk, katanya, untuk diarahkan melewati jalur utama yaitu di Pos Pam Jembatan Timbang Km 12,5, guna pemeriksaan lengkap.
Selain itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, karena masih pandemi Covid-19. “Sebaiknya tidak mudik, dan dalam aktivitas di sekitar harus terapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (alh/ami)