Site icon KaltengPos

Ribuan Kendaraan Lintas Provinsi Putar Balik

PENGECEKAN: Dengan berlakunya SE Gubernur Kalteng yang baru, maka masuk Kalteng harus menyertakan Surat Bebas Covid berupa tes Antigen atau RT-PCR. Mei lalu, petugas memeriksa dokumen pengendara yang melintasi pos penyekatan Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas. (POLSEK UNTUK KALTENG POS)

PALANGKA RAYA-Pos penyekatan arus mudik di perbatasan Kalteng-Kalsel, Km 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas beroperasi dari 30 April hingga 8 Mei. Selama periode itu, ada ribuan kendaraan dipaksa putar balik alias kembali ke tempat asal kedatangan.

“Selama 9 hari ada 1.369 unit kendaraan diminta putar balik,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Minggu (9/5).

BACA JUGA: Pos Penyekatan Antarprovinsi Dipasang CCTV

Kapolsek menambahkan, dari jumlah tersebut, kendaraan roda dua atau sepeda motor sebanyak 260 unit, roda empat 643 unit, dan roda enam 466 unit.

“Rata-rata yang disuruh putar balik karena tanpa dilengkapi dokumen persyaratan,” beber Eko.

Iptu Eko mengakui, sejak Jumat (7/5) hingga Minggu (9/5), kendaraan yang melintas didominasi angkutan barang, sembako, logistik, dan bahan bakar minyak (BBM). Sebagian besar sopir membawa serta surat keterangan bebas covid berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen.

“Kami sudah imbau kepada sopir angkutan logistik, sembako, dan BBM untuk mematuhi ketentuan,” ucapnya.

BACA JUGA: Tak Ingin Kecolongan, “Jalan Tikus” Juga Dijaga

Kapolsek menegaskan, penjagaan pada jalur tikus atau jalur alternatif juga diperketat untuk mengantisapasi pemudik yang nekat melintas melalui jalur tersebut.

“Sejauh ini belum ada pemudik, kami ingatkan lagi jangan mudik. Mudah-mudahan tidak terjadi peningkatan menjelang puncak lebaran Idulfi tri 1443 Hijriah,” pungkasnya.

Sementara itu, tiga hari menjelang perayaan Idulfitri 1442 Hijriah, kendaraan yang melintas di perbatasan paling timur Provinsi Kalteng makin meningkat. Tercatat pada Minggu (9/5) terdapat 274 kendaraan yang diperbolehkan melintas sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

BACA JUGA: Waspadai Pemudik Lolos Pemeriksaan saat Hujan

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Sugeng menyebutkan, mulai telihat pergerakan arus lalu lintas kendaraan pribadi maupun umum. Namun, sambung dia, tidak seramai seperti biasanya pada lebaran tahun-tahun sebelumnya.

Pengecekan oleh petugas di pos penyekatan Kalteng-Kalsel di Pasar Panas, Kabupaten Bartim.

“H-3 sejak tanggal 8-9 Mei sampai pukul 16.00 WIB, ada 274 buah kendaraan diperbolehkan melintas, sedangkan 20 unit kendaraan lagi disuruh putar balik,” ungkap kasatlantas kepada Kalteng Pos.

Berdasarkan data Satlantas Polres Bartim, pemeriksaan dilakukan terhadap ratusan kendaraan, dengan rincian; kendaraan roda dua sebanyak 120 kali dan putar balik 2 unit, roda empat 78 kali dan putar balik 16 unit, serta roda enam 98 kali dan putar balik 2 unit. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan terhadap 105 orang dan rapid antigen untuk 9 orang dengan hasil negatif.

“Kami tetap mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan keluar daerah, apalagi untuk tujuan mudik lebaran dan melintasi perbatasan Kalteng-Kalsel di Pasar Panas, karena kami akan bertindak tegas dan suruh putar balik sesuai aturan peniadaan mudik 6-17 Mei,” tutup kasatlantas. (alh/log/ce/ala)

Exit mobile version