PALANGKA RAYA-Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) diadakan dengan tujuan mengembangkan kompetensi dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial pengawas. Hasil akhir dari proses pelatihan ini yakni bagaimana seorang leader memiliki kompetensi, pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku sebagai seorang ASN yang dapat diamati, diukur, dan dibebankan melaksanakan tugas jabatannya.
“Kompetensi ini disebut sebagai kompetensi ‘kepemimpinan melayani’, jadi bukan untuk dilayani, sehingga melahirkan sebuah akuntabilitas jabatan. Kesadaran akuntabilitas jabatan merupakan salah satu akuntabilitas yang wajib dimiliki setiap leader selain nation accountability dan public accountability,” kata Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Plt Sekda Kalteng M Nuryakin saat membuka kegiatan PKP secara daring, Rabu (9/6).
Gubernur berharap para peserta PKP tetap memelihara dan memperkuat perubahan mindset dan membangun kultur aparatur melayani yang selalu diimpelementasikan dalam kegiatan sehari-hari. Dengan demikian tercapai birokrasi yang berdaya saing (kompetitif) untuk mendukung tercapainya kinerja pemerintah daerah melalui visi dan misi yang telah ditetapkan untuk mewujudkan Kalteng makin bermartabat, elok, religius, kuat, amanah, dan harmonis (BERKAH).
“Saya harapkan saudara selaku role model dapat memahami, mempelajari, mengelola perubahan ke arah yang lebih baik di daerah kita. Hal ini penting kita lakukan sebagai upaya menguatkan diri dalam mengelola proses perubahan menghadapi dan menjawab tantangan ke depan yang tidak mudah,” kata gubernur kepada para peserta.
Suasana pandemi Covid-19 yang terjadi pada saat ini, menuntut banyak perubahan dari berbagai aspek kehidupan. Di antaranya adalah kebiasaan baru menerapkan protokol kesehatan secara disiplin. Penerapan protokol kesehatan berdampak pada banyak hal hubungannya dengan ASN sebagai birokrat. Karena itu dituntut kreativitas dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan publik. ASN sudah seharusnya menjadi contoh/teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
Masa Pandemi Covid-19 ini menuntut ASN menemukan cara-cara baru dalam menyelesaikan tugas-tugasnya, salah satunya adalah dengan menggunakan teknologi informasi. ASN harus adaptif dalam penggunaan teknologi informasi.
Sementaran itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manuasia (BPSDM) Provinsi Kalteng Sri Widanarni SIP MSI dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut dilaksanakan dengan metode yang berbeda, tapi tetap mengacu pada Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2019. Pelatihan menggunakan metode blanded learning dalam rangka mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19.
Pelatihan diikuti 106 orang peserta yang berasal dari delapan kabupaten dan satu kota. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 96 hari kerja. Dimulai Selasa 9 Juni 2021 sampai dengan 17 September 2021, setara 36 hari kerja pembelajaran jarak jauh (distance learning) atau 290 jam pelatihan dan 60 hari kerja pembelajaran non-klasikal, atau setara 540 jam pelatihan peserta di unit kerja masing-masing melaksanakan/mengimplementasikan aksi perubahan pelayanan publik.
Tahap akhir adalah pembelajaran klasikal selama 5 hari bertempat di kantor BPSDM Kalteng. Kurikulum yang akan digunakan terdiri dari empat agenda pembelajaran. Pertama, agenda kepemimpinan Pancasila dan bela negara. Kedua, agenda kepemimpinan pelayanan. Ketiga, agenda pengendalian pekerjaan. Keempat, agenda aktualisasi kepemimpinan. Di akhir kegiatan akan ada evaluasi terhadap peserta, untuk menentukan lulus tidaknya peserta. Agar bisa lulus, peserta diharuskan memperoleh nilai minimal 70. (sma/b30/ce/ala)