Site icon KaltengPos

Penyidik Geledah Dinas Perikandan dan Ketahanan Pangan Kobar 

PANGKALAN BUN-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan penggeledahan berkaitan tindak pidana korupsi (Tipikor). Kali ini dilakukan di Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kobar yang beralamat di Jalan Topar Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan. Penggeledahan ini sendiri dilakukan oleh tim penyidik, Senin (10/2/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kobar Jhony A Zebua mengatakan, bahwa penggeledahan ini dilakukan adanya dugaan bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotawaringin Barat telah melakukan penyidikan penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai. Dan ini sendiri hasil penyelidikan atas adanya laporan dan sudah dinaikkan ke penyidikan. Sehingga tim penyidik melakukan penggeledahan dan mengamankan beberapa dokumen penting berkaitan kasus tersebut. Tetapi sejauh ini sudah 15 orang dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

“Benar kami lakukan penggeledahan dan sudah amankan beberapa dokumen selanjutnya akan dilakukan gelar perkara. Nantinya untuk menentukan siapa saja yang harus bertanggungjawab atas kasus ini,”katanya.

Berkaitan dengan jumlah nilai proyek sendiri mencapai Rp5 Miliar pada Dinas Kelautan pada tahun 2017.  Tetapi berapa kerugiannya sendiri masih dilakukan pendalaman. Nantinya akan segera disampaikan kepada publik jumlah kerugian dan penetapan tersangka. Sampai saat ini juga belum ada karena masih terus didalami.

Penyidik dalam kegiatan penyidikan ini masih mengumpulkan alat-alat bukti untuk mendukung peristiwa pidana yang terjadi pada Pengelolaan Pabrik Tepung Ikan Desa Sungai Kapitan. “Kami belum tetapkan siapa tersangkanya karena masih didalami dan mengupulkan alat bukti. Secepatnyanakan kami sampaikan nantinya para tersangka,”ujarnya. (son/ala)

Exit mobile version