Site icon KaltengPos

Miris Nggak? Melihat Cagar Budaya Minim Cahaya

PERLU PENERANGAN MEMADAI: Kondisi di area Tugu Soekarno pada malam hari yang minim penerangan. Tugu yang berlokasi di Jalan S Parman itu hanya ramai dikunjungi saat sore hari. FOTO: ARIEF PRATHAMA/KALTENG POS

PALANGKA RAYA-Monumen Tugu Soekarno merupakan salah satu ikon Kota Palangka Raya yang sarat sejarah. Bangunan tersebut menjadi penanda dimulainya pembangunan Kota Cantik ini. Sayangnya, tugu yang diresmikan oleh presiden pertama Republik Indonesia pada 66 tahun lalu itu kini terkesan kurang diperhatikan. Bangunan yang telah masuk situs cagar budaya tersebut minim pencahayaan pada malam hari.

Monumen yang berada di tepian Sungai Kahayaan dan berhadapan langsung dengan gedung DPRD Kalteng tersebut sejatinya cukup bersih dan terawat. Banyak pepohonan di sekitar menambah kesan sejuk. Sore hari kawasan itu ramai dikunjungi kaum muda untuk menikmati senja, bersantai, dan berswafoto. Namun seiring matahari mulai tenggelam, kawasan taman itu pun mulai gelap. Satu per satu pengunjung akan bergegas meninggalkan kawasan tugu yang terletak di Jalan S Parman itu.

“Kami biasanya ke sini (Tugu Soekarno) sore aja, soalnya di sini gelap kalau sudah senja, lebih baik pulang,” ucap Aya, salah satu pengunjung, Kamis (9/3).

Salah satu warga yang tinggal di sekitar kawasan tugu itu, Hamidi mengaku cukup prihatin dengan minimnya penerangan di kawasan Tugu Soekarno. “Sudah kurang lebih satu tahun di sekitar tugu ini enggak ada lampu, jadi betul-betul gelap kalau malam hari,” katanya.

Pria berusia 50 tahun tersebut menyebut, apabila area sekitar tugu disediakan lampu penerangan yang memadai, tentu akan ada banyak pengunjung pada malam hari. Sayangnya, minimnya pencahayaan pada malam hari membuat masyarakat berpikir dua kali untuk berkunjung. Dengan kondisi itu, tak sedikit warga yang mengkhawatirkan eksistensi monumen bersejarah tersebut.

“Pengunjung yang datang tidak sebanyak dahulu awal saya berjualan di sini,” ungkap Ratna, pedagang yang membuka lapak di sekitar kawasan tugu.

Sementara itu, Ahmad Maulana selaku juru parkir di kawasan Tugu Soekarno menyayangkan soal minimnya pencahayaan di area tugu pada malam hari. “Pernah ada orang ketahuan berduaan di sini (tugu) dan ngaku-ngakunya warga dari belakang tugu, dan itu sangat merugikan kami,” ujar Ahmad

Ahmad berharap ada perhatian dari pihak berwenang terhadap lampu penerangan di kawasan Tugu Soekarno. Karena menurutnya, kawasan ini berpotensi menjadi objek wisata berkelas. Sebab, di dekat kawasan tugu terdapat Taman Pasuk Kameloh yang merupakan tempat rekreasi masyarakat Palangka Raya.

Di tempat yang sama, pengunjung yang mengaku bernama Okta menyarankan pemerintah daerah untuk segera mengurus kembali lampu penerangan agar kawasan Tugu Soekarno tidak terkesan seperti tempat menyeramkan pada malam hari. “Perlu lampu yang menerangi seperti lampu hias, supaya mengurangi peluang oknum-oknum tertentu yang berniat melakukan maksiat,” tegasnya.

Tugu Soekarno ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Sementara tugu bersejarah ini merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kalteng Pos, pengelolaan tugu ini ditangani pemprov melalui dinas lingkungan hidup (DLH).

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Tumi mengungkapkan, pengelolaan taman di Tugu Soekarno di-handle DLH Kalteng melalui dua orang petugas kebersihan yang bertugas di lokasi cagar budaya itu.

“Untuk pengelolaan kebersihannya kami (DLH Kalteng, red) yang tangani, tapi kalau mengenai lampu penerangan, kami koordinasikan dahulu dengan PU provinsi, apakah mereka yang berkewenangan menangani atau bukan,” beber Tumi kepada Kalteng Pos, Kamis (9/3).

Perbaikan lampu penerangan menjadi hal yang urgen, karena pemanfaatan kawasan itu tidak sebagai semestinya sebagai cagar budaya. Lebih buruk lagi, segelintir orang malah menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat bermaksiat. Pada malam hari, kawasan tugu itu malah dijadikan tempat melakukan perbuatan mesum oleh oknum-oknum tertentu, karena minimnya penerangan dan banyaknya sekat-sekat.

Persoalan ini juga mendapat sorotan dari pemerhati cagar budaya, Gauri Vidya Dhaneswara. Dikatakannya, Tugu Soekarno sebagai monumen bersejarah yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya sudah selayaknya dirawat dan diperhatikan. Hal-hal tak senonoh yang dilakukan di kawasan tersebut justru akan memperburuk citra Tugu Soekarno sebagai monumen bersejarah dan cagar budaya.

“Saya ada dengar kabar bahwa lokasi itu dijadikan wadah berbuat hal tidak senonoh, parah sekali ya, seharusnya orang-orang yang ke situ berniat melihat cagar budaya, bukan malah melakukan hal-hal tidak senonoh, itu jelas memperburuk citra monumen bersejarah,” tutur Gauri kepada Kalteng Pos, Kamis (9/3).

Dikatakannya, selain diperlukan adanya lampu penerangan yang memadai di kawasan tugu agar dapat meminimalkan peluang oknum-oknum nakal yang memanfaatkan lokasi itu hal-hal negatif, juga diperlukan juru pelihara yang bertugas merawat dan mengawasi kawasan tugu.

“Penerangan itu masuk dalam konteks penataan, bagaimana agar monumen itu bisa diperlakukan selayaknya, itu kan monumen bersejarah, namanya monumen itu harus terlihat, cagar budaya itu juga harus punya juru pelihara,” ucap pria bergelar sarjana antropologi itu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selain diperlukan penerangan yang baik, juga perlu ada petugas khusus untuk menjaga kawasan Tugu Soekarno. “Kalau tempat itu dikelola dengan baik, maksudnya penerangannya memadai, kebersihan terjaga, maka tindakan-tindakan negatif akan berkurang. Tanpa petugas pengaman pun, kalau lokasi itu punya penerangan baik, maka hal-hal seperti itu bisa diminimalkan,” tambahnya.

Pria yang dikenal banyak mengulas sejarah kebudayaan di Bumi Tambun Bungai ini berharap masyarakat lebih menghargai tempat ikonik Kalteng ini. Ia meminta agar masyarakat memperlakukan monumen bersejarah itu dengan sebaik-baiknya, menghargainya sebagai simbol dari pembangunan Kota Palangka Raya dan bagian dari sejarah Kalimantan Tengah.

“Tugu Soekarno itu kan ikonik sekali bagi Kalteng secara luas dan Palangka Raya khususnya, itu warisan dari orang tua kita sehingga harus diperlakukan dengan benar, sebaiknya kegiatan-kegiatan yang dilakukan di situ merupakan kegiatan positif yang berkaitan dengan sejarah dan pendidikan,” tegasnya.

Terpisah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng Duwel Rawing juga angkat bicara soal kawasan Tugu Soekarno. Menurutnya kawasan tersebut terkesan dilarang untuk dikunjungi karena adanya larangan parkir.

“Di kawasan Tugu Soekarno ada garis dan tulisan dilarang parkir, itu memunculkan kesan dilarang untuk dikunjungi,” ucapnya, Kamis (9/3).

Padahal keberadaan tugu itu merupakan bukti sejarah awal mula terbentuknya Kota Palangka Raya. Dan itu bisa dijadikan objek wisata. Namun sangat disayangkan jika kawasan itu tidak dikelola dengan baik.

Politikus PDIP itu juga mempertanyakan perihal tidak berfungsinya lampu penerangan di kawasan Tugu Soekarno pada malam hari, sehingga dijadikan tempat berpacaran oleh muda-mudi.

Menurutnya itu bisa melunturkan marwah situs bersejarah. Dengan adanya kaum muda yang memanfaatkan kawasan itu sebagai tempat berpacaran, membuat status Tugu Soekarno sebagai monumen bersejarah menjadi tidak bernilai.

“Saya merasa situs itu tidak ada marwahnya lagi, karena digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, saya berharap dinas terkait baik provinsi maupun kota bisa merespons dan segera menangani,” tutup mantan Bupati Katingan itu. (*zia/*ham/dan/irj/ce/ala)

Exit mobile version