Site icon KaltengPos

Saat Razia, Pengunjung Ditest Swab

ANTISIPASI SEBARAN COVID: Petugas kesehatan dari Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya melakukan tes antigen di Kafe Djavu, Rabu malam (9/6). (ARDO-PE/KALTENG POS GRUP)

PALANGKA RAYA-Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya tengah gencar melakukan razia atau operasi yustisi sekaligus melakukan tes swab PCR maupun tes antigen di tempat-tempat umum.

Teranyar, Rabu malam (9/6) tim mendatangi dua lokasi nongkrong kaum muda. Di Kafe Kopi Santai, ada  73 orang pengunjung yang dites swab PCR, sedangkan Kafe Djavu ada  35 orang  yang dites antigen. Semua yang dites dinyatakan negatif Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Ketua Harian Emi Abriyani menyampaikan, jemput bola dalam 20 hari terakhir ini dilakukan untuk mencegah munculnya klaster kafe. Secara umum tentunya untuk menurunkan grafik kasus Covid-19 di Kota Cantik yang sejauh ini masih ada.

Beberapa hari terakhir ini, tujuh titik dijadikan target. Dari tujuh titik itu, ada 399 orang yang dites swab PCR, 37 orang dites antigen. Hasilnya, 7 orang dinyatakan positif Covid-19. Langkah ini dinilai sangat efektif dan merupakan salah satu upaya untuk mendeteksi dini sebaran Covid-19 di Kota Cantik.

“Ini adalah upaya terbaru dari satgas dalam mencegah sebaran Covid-19 dan mencegah terciptanya klaster baru,” ucapnya kepada Kalteng Pos, Kamis (10/6).

Lebih lanjut srikandi pemko ini menambahkan, perihal kepatuhan pengelola tempat hiburan dan pelaku usaha kuliner, secara umum sudah cukup bagus. Penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pengaturan jarak pengunjung atau konsumen benar-benar diperhatikan.

Meski demikian masih ditemukan beberapa pelaku usaha kuliner yang melanggar jam operasional. Seperti di Kafe Kopi Lain Hati, Kopi Santai, dan Kafe Djavu yang diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 4 Tahun 2021.

Pelaku usaha hanya diperbolehkan membuka pelayanan makan di tempat sampai pukul 22.00 WIB. Di atas jam tersebut, disarankan untuk melayani pembeli dengan cara dibungkus atau tidak makan minum di tempat. “Terhadap pelanggaran itu, kami sudah berikan teguran agar tidak diulangi lagi,” ucapnya. (ahm/ce/ram)

UJI USAP MASSAL DI TEMPAT UMUM

1. Kafe Kopi Santai, 73 orang tes swab PCR

2. Kafe Djavu, 35 orang  tes antigen

3. Kopi Lain Hati, 37 orang tes antigen, 50 orang tes swab PCR (4 orang positif)

4. Kafe Delisa, 83 orang tes swab PCR (3 orang positif)

5. Pahandut Seberang, 93 orang tes swab PCR

6. Kelurahan Kalampangan, 27 orang tes swab PCR

7. Kecamatan Pahandut, 38 orang tes swab PCR

Total; 37 orang tes antigen dan 399 orang tes swab PCR

Sumber: Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya

Exit mobile version